BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bekasi dimulai pada hari ini Sabtu (3/7/2021) di pukul 00.00 WIB. Polisi bergerak ke dua titik penyekatan malam ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, mengatakan pihaknya akan melakukan penyekatan di dua titik. “Nanti malam pukul 00.00 WIB akan diberlakukan PPKM Darurat. Akan dilakukan penyekatan di dua titik yaitu Sumber Artha dan Patung Rajawali,” ujar dia kepada awak media, Sabtu (3/7/2021) siang.
Penyekatan tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat. “Kami tanya ke mana? Kalau tidak penting, critical, dan essensial, diperintahkan untuk balik ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Sedangkan bagi warga yang membandel, dia mengaku tidak akan sembarangan memberi sanksi pada warga. “Kalau ada yang bandel, yang pasti kita persuasif. Sebab, bisa jadi warga membandel karena tidak paham dan tidak tahu. Jadi kami tidak main tabrak semua masukin ke kandang, enggak begitu. Malah jadi sumber masalah baru nanti,” jelasnya.
Lebih jauh, Aloysius berharap masyarakat bisa menahan diri agar diam di rumah selama setidaknya dua minggu ke depan untuk menekan penularan Covid 19 yang sudah mengkhawatirkan di Kota Bekasi. (bin)