Polsek Tambun Selatan Sita Sejumlah Motor Pelaku Balap Liar di Grand Wisata Bekasi

oleh -68 Dilihat
oleh
Polisi menyita kendaraan roda dua yang dipakai balap liar di kawasan Grand Wisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ist/ant)

BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Polisi menyita sejumlah unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku balap liar di kawasan Grand Wisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melalui operasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami membubarkan aksi balap liar di jalanan sekaligus mengamankan kendaraan yang dipakai untuk balapan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan Komisaris Pol. Wuryanti di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jumat (26/9/2025).

Dia mengatakan petugas dalam operasi penertiban tersebut berhasil mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang seluruhnya memakai knalpot modifikasi atau brong sehingga turut melanggar ketentuan terkait standar kebisingan.

Dirinya mengungkapkan selain memakai knalpot modifikasi, para pemilik kendaraan juga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sehingga kendaraan mereka diangkut untuk diamankan ke Mapolsek Tambun Selatan.

Operasi penertiban tersebut turut sejalan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan atau melebihi ambang batas kebisingan dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan keselamatan lalu lintas.

“Kami bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Wuryanti mengaku penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat disertai bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi balap liar sejumlah pengendara sepeda motor hampir setiap hari pada waktu malam.

“Jadi saya mendapatkan informasi ini dari warga bahwa ada aksi berkendara ugal-ugalan di Grand Wisata. Kemudian ditindaklanjuti oleh personel kami,” katanya.

Aksi para pembalap liar di kawasan tersebut dipicu kondisi jalan yang mulus karena baru saja diperbaiki ditambah keberadaan lampu lalu lintas yang turut menaikkan adrenalin pelaku untuk memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.

“Kami telah menyarankan pengelola Grand Wisata untuk membatasi akses jalan atau portalisasi pada malam hari sebagai langkah pencegahan. Kami turut mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bilamana menemukan potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Warga setempat Evan Bowo mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban umum dengan membubarkan aksi balap liar yang selama ini dinilai sangat meresahkan karena mengganggu kenyamanan.

“Warga sini sangat terganggu dengan keberadaan para pembalap liar itu makanya kita inisiatif melaporkan ke pengelola kawasan dan juga kepolisian. Semoga ke depan tidak ada lagi aksi jalanan seperti itu karena selain berisik, membahayakan pengguna jalan lain,” tandasnya. (jek/ant)

“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Biro Kabupaten Bekasi, Jika Berminat Silahkan WA ke 0815-1086-8686”