BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polisi melakukan razia premanisme di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, 92 preman ditangkap. “Kita berhasil mengamankan 92 orang preman kategori preman, pemalak,” ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulyana di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).
Razia preman tersebut dilakukan pada Selasa (5/11/2019) lalu. Razia dilakukan merata di wilayah Kota Bekasi.
Dari 92 orang yang ditangkap, 6 di antaranya terlibat kasus pungli di UPTD Kir, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
“Dia melakukan pungli perpakiran terhadap masyarakat yang memperpanjang kir, dia minta dari luar pager, dalam pager juga. Ini ada beberapa yang kita amankan 6 orang dengan barang bukti (berupa) uang. Beragam, ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 300 ribu,” ujar Eka.
Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Disebutkan, preman-preman itu sering melakukan pemalakan. Namun, polisi belum menahan 92 preman itu. “Kita lagi cari korbannya dulu. Karena waktu kita tangkap ada duit. Tinggal kita cari korban dulu, cari pelapor. Itu dulu, kalau nggak ada korban, nggak ada pelapor, kita semena-mena dong nahan orang,” ujar Eka.
Polisi masih akan menyelidiki preman-preman ini. Jika tidak ada barang bukti ataupun pelapor dalam 1×24 jam, ke-92 orang ini akan dilepaskan.
“Yang nggak ada bukti ya kita identifikasi dulu. Kita berikan efek jera dulu, seperti SKCK, kita nggak akan keluarkan tuh. Atau dalam formatnya dia ada catatan pernah diamankan polisi,” ujar Eka. (*)