BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada sejumlah pengemudi mobil yang melakukan aksi berkendara zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur.
Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, mengatakan pihaknya telah memanggil dan menemui para pengemudi yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka kemudian diberikan teguran lisan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol Becakayu sudah kami temui. Kami berikan teguran lisan dan imbauan secara edukatif agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” kata Reiki saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Selain memberikan teguran, polisi juga telah mengidentifikasi para pengemudi yang terlibat dalam aksi berkendara ugal-ugalan tersebut.
Para pengemudi diminta membuat pernyataan permintaan maaf atas perilaku mereka di jalan tol.
Reiki menegaskan, dalam kasus ini polisi tidak menjatuhkan sanksi tilang. Langkah yang diambil lebih mengedepankan pendekatan edukatif agar para pengemudi menyadari potensi bahaya dari perilaku berkendara yang tidak tertib.
“Yang bersangkutan sudah membuat pernyataan permintaan maaf. Kami hanya memberikan teguran lisan dan imbauan agar ke depan lebih tertib dalam berkendara,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan lima mobil melaju secara beriringan di ruas Tol Becakayu pada Rabu (4/3/2026) malam.
Dalam rekaman tersebut, kendaraan-kendaraan itu terlihat berpindah-pindah lajur secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya.
Aksi tersebut membuat lajur tol seolah tertutup oleh rombongan kendaraan tersebut. Meski kondisi lalu lintas saat itu tampak relatif lengang, manuver kendaraan yang berpindah dari lajur satu hingga lajur tiga secara bergantian dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Perilaku berkendara seperti itu juga menuai perhatian dan kritik dari masyarakat. Banyak warga menilai aksi tersebut berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, terutama jika ada kendaraan lain yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Salah satu warga Jakarta Timur, Indah (29), menilai aksi tersebut tidak seharusnya dilakukan di jalan tol karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Kalau berkendara seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara lain. Harusnya ada tindakan tegas agar tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia berharap kepolisian dapat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menjaga keselamatan para pengguna jalan. (ist/ant)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





