Polisi Belum Periksa Anak Anggota DPRD Bekasi yang Dituduh Perkosa Gadis Remaja

oleh -848 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, mengaku hingga sekarang belum memeriksa AT (21), terduga pelaku pemerkosaan terhadap remaja berinisial PU (15). AT yang notabene anak IHT, anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra ini, juga diduga telah menyekap, menjual, dan meninggalkan PU melayani laki-laki hidung belang di sebuah rumah indekos di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menyampaikan, AT juga sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka karena pemeriksaan belum dilakukan.

AT disebut mangkir dari pemanggilan polisi. “Kami sudah panggil dia sekali, tapi belum di-BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Erna saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).

“Kami sudah panggil. Sekarang sudah pertama panggilan kedua. Kami masih terus saja melakukan pemanggilan sama dia. Kalau sudah (mangkir pemanggilan) tiga kali ya kami jemput paksa, kami cari dia,” jelasnya.

Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi sejak 12 April lalu. Progres penanganan kasus itu oleh polisi yang lambat menjadi sorotan.

Ayah korban, D (43), mengaku bingung. “Malah dari pihak korban disuruh datang lagi ke Polres Metro Bekasi Kota. Saya kan kemarin bilang ‘ini sudah waktunya dipanggil’ ke pihak penyidik,” kata D kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

“Tapi kenapa pihak korban lagi yang dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian. Saya mempertanyakan di mana pemanggilan tak terduga pelaku ini,” tambahnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, menilai kasus ini sebagai kejahatan luar biasa. “Itu minimal 10 tahun maksimal 20 tahun dan bisa ditambahkan seumur hidup hidup mati. Kalau itu terbukti dan sudah jelas undang-undangnya,” ucap Arist pada 27 April lalu.

“Ini termasuk kejahatan luar biasa, kejahatan luar biasa, maka perlu pembuktian yang kuat biar sesegera mungkin pelaku serta menahannya,” ujarnya. (kcm/jek)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=uMcVGXOL7Lw[/embedyt]