BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (19/2/2026), mengamankan satu orang pria berinisial A.T.S (30) yang diduga sebagai pelaku,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya, Jum’at (20/2/2026).
Dia menjelaskan penangkapan itu dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah tempat fotokopi,” ujar Rumangga.
Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama A.T.S.
“Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak kardus cokelat berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram atau 1,3 kilogram,” ungkap Rumangga.
Saat ini, dia menyebutkan pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
“Serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Rumangga. (ist/ant)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





