BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pemerintah daerah akan menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan usai banyak kawasan permukiman terendam banjir.
“Untuk ke depannya sementara perumahan kita stop dulu perizinannya. Kita ingin tahu, kalau membangun perumahan, tata ruangnya harus dilihat. Jangan sampai pas dibangun malah banjir, akhirnya dampaknya panjang buat masyarakat,” ujar Asep yang dilansir pada Minggu (25/1/2026).
Penghentian izin sementara ini bertujuan mengevaluasi tata ruang dan dampak lingkungan dari pembangunan perumahan, yang dinilai berkontribusi pada banjir berkepanjangan.
Asep menegaskan kebijakan ini dilakukan sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan perumahan, termasuk site plan, sistem drainase, dan potensi risiko banjir.
“Kalau dia bagus sesuai site plan, level banjirnya jelas, silahkan. Tapi kalau jelek, ya enggak bisa,” tegasnya.
Asep menambahkan, langkah ini juga mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, hampir semua kawasan terdampak banjir adalah wilayah perumahan.
“Ke depannya kita ikut instruksi Pak Gubernur, untuk perumahan akan kita stop dulu sementara. Karena hampir semuanya perumahan yang banjir,” kata Asep.
Asep menyebutkan, masalah ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah Kabupaten Bekasi agar penataan ruang dan perizinan tidak menimbulkan masalah serupa di masa depan.
“Ini PR kita selaku pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (ist/kcm)
“Untuk Pengiriman Press Release, Undangan Peliputan, Kerjasama Publikasi dan Iklan bisa hubungi: WhatsApp Only: 0822-4974-0969”.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





