Petugas Gabungan Cek Aplikasi PeduliLindungi di THM Jakarta-Bekasi

oleh -1131 Dilihat
oleh
Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, kafe dan bar di Jakarta dan Bekasi pada Sabtu (18/12/2021) malam. (ist/dtc)

JAKARTA, BEKASIPEDIA.com.- Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, kafe dan bar di Jakarta dan Bekasi pada Sabtu (18/12/2021) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan virus Corona.

“Kegiatan pengecekan terhadap kafe, bar, diskotek dan sebagainya dalam rangka penertiban protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam,” uajr Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi Minggu (19/12/2021).

Kegiatan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (19/12/2022). Sebanyak, 477 personel gabungan dilibatkan dalam rangka operasi yustisi ini.

“Tujuannya kan ada varian baru Omicron, sehingga tujuannya untuk penertiban prokes dan operasional tempat hiburan tersebut. Dijalankan nggak penertiban prokes itu?” katanya.

Zulpan mengatakan kegiatan ini dilakukan di Jakarta hingga Bekasi oleh jajaran Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Petugas melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kapasitas pengunjung di tempat hiburan malam tersebut.

“Dilaksanakan juga pengecekan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Zulpan mengatakan pihaknya bakal menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.

“Kafe-kafe, tempat hiburan malam kan tutup sampai pukul 00.00 WIB, sehingga nanti kita sekalian cek apakah ada pelanggaran di sana,” tuturnya. (ist/pd)