BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat telah dan berencana membangun sejumlah gedung untuk instansi vertikal di wilayah setempat. Pembangunan ini menghabiskan anggaran ratusan juga rupiah, bahkan sampai meminta bantuan ke DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan satu gedung instansi vertikal yang telah dibangun oleh pemerintah daerah adalah Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi. Letaknya di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara. “Sudah dioperasikan sejak awal Juli lalu,” kata Jumhana Lutfi seperti dilansir Senin (30/9/2019).
Gedung enam lantai ini menghabiskan anggaran daerah senilai Rp31,8 miliar. Sebelumnya, Kantor Imigrasi memakai bekas gedung PSSI di Jalan Guntur atau kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi.
Jumhana mengatakan, dua gedung instansi vertikal yang segera dibangun adalah Kantor Kejaksaan di Jalan Veteran dan Kantor Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta. Pemerintah daerah sekarang tengah melakukan persiapan lelang proyek dengan sistem anggaran tahun jamak.
Untuk kantor Polres, menurut Lutfi, dana yang dibutuhkan sebesar Rp49 miliar untuk delapan lantai. Tahun pertama, dialokasikan sebesar Rp19,5 miliar, sisanya sekitar Rp20 miliar dialokasikan pada APBD tahun 2020. Sebelumnya pembangunan gedung ini pada tahun lalu batal karena gagal lelang lantaran sejumlah spesifikasi tak masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB). “Sekarang sudah clear semua,” kata Lutfi.
Adapun pembangunan gedung Kejaksaan Negeri, pemerintah mengalokasikan dana Rp45 miliar. Tahun pertama disiapkan Rp17 miliar, sisanya Rp28 miliar pada tahun depan. Karena bakal ada pembangunan, aktivitas kejaksaan bakal dipindahkan ke bekas kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi di Jalan Sudirman. “Gedung Kejaksaan rencananya enam lantai,” ujar Lutfi.
Demi memberi ‘hadiah’ kepada instansi vertikal, Kota Bekasi sampai mengusulkan dana bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nilainya Rp40 miliar untuk rehabilitasi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal di Bekasi Timur.
Pengajuan untuk rehabilitasi penjara itu dimasukkan ke dalam permohonan dana kemitraan dari total Rp351 miliar. Namun, belakangan DKI Jakarta hanya menyetujui permohonan pembangunan park and ride di sekitar Stasiun Bekasi senilai Rp70 miliar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, alasan membantu pembangunan instansi vertikal di wilayahnya untuk memudahkan pelayanan. Sedikitnya ada empat gedung lembaga vertikal yang dibangun oleh pemerintah daerah.
“Lembaga vertikal yang ditugaskan oleh kementerian satu dan yang lainnya itu bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat masyarakat,” kata Rahmat Effendi.
Masyarakat yang dinaikkan derajatnya itu, kata dia, merupakan penduduk Kota Bekasi. Karena itu, gedung-gedung tersebut bakal dinikmati oleh warga Kota Bekasi seperti yang telah dibangun yaitu Kantor Imigrasi.
“Pemohon paspor satu hari itu bisa 300-400 orang. Kalau enggak (dibangunkan gedung), warga kita bisa bikin di Jakarta, atau di Karawang. Sekarang orang Bogor juga bikin di sini soalnya gedungnya sudah baik,” ujar Rahmat. (*)