BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kekhusyukan ASN dalam menjalankan ibadah puasa.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan penyesuaian jam kerja dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Selama Ramadhan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar ASN tetap produktif sekaligus dapat menjalankan ibadah dengan baik,” ujar Asep di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (15/2/2026).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam surat edaran itu, jam kerja efektif ASN selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.169BKPSDM/2024 terkait ketentuan hari dan jam kerja perangkat daerah.
Untuk perangkat daerah dengan lima hari kerja, jam kerja berlangsung pada Senin hingga Kamis pukul 07.30–14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sementara pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30–15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.
Adapun perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Jumat dimulai pukul 07.30–14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB untuk Senin–Kamis dan pukul 11.30–12.30 WIB khusus Jumat. Sementara pada Sabtu, jam kerja berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB.
Asep mengimbau seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan kebijakan ini dilaksanakan secara tertib dan disiplin.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap prima meskipun dalam suasana Ramadhan,” pungkasnya. (pede/ist)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





