TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Dengan menelan rasa kecewa, ribuan pengunjung Kawasan Wisata Jembatan Cinta terpaksa balik arah setelah petugas gabungan dari jajaran Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) PPI Paljaya bersama anggota Kamtibmas Kepolisian Sektor Tarumajaya dan anggota Babinsa Koramil 02/Tarumajaya dibantu sejumlah elemen masyarakat dan RT/RW setempat melakukan pengamanan pencegahan masuknya para pengunjung ke dalam Kawasan Wisata Jembatan Cinta, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (31/5/2020).
Hal tersebut berkaitan dengan upaya penanganan pencegahan penyebaranq Virus Corona dimasa pandemi Covid-19 ini dan merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Jawa Barat yang mencakupi daerah Kabupaten Bekasi hingga 4 juni mendatang.
Namun upaya yang diprakarsai oleh Kepala Markas Unit Patroli Pal-Jaya, Iptu H. Dianto menuai kekecawaan dari banyaknya ketidaktahuan pengunjung yang ingin berwisata di Jembatan Cinta dan Sungai Rindu.
Selain wisatawan, ratusan pemancing ikan dan sejumlah komunitas sepeda santai juga terpaksa menelan pil pahit karena gagal mengunjungi destinasi wisata yang terkenal dengan hutan mangrove dan wisata bahari sungai rindu.
“Kegiatan hari ini, kami dari Unit Patroli Pal-Jaya bersama Bimaspol dan Babinsa Desa Segarajaya dibantu RT/RW setempat dan beberapa petugas pengelola secara bersama melakukan pencegahan masuknya pengunjung ke dalam Kawasan Wisata Jembatan Cinta berkaitan dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan PSBB di Kabupaten Bekasi,” tutur Kepala Markas Unit Patroli Pal-Jaya, Iptu H. Dianto saat dikonfirmasi BEKASIPEDIA.com di Jembatan Cinta.
“Sedikitnya ada ratusan pengendara motor dan mobil yang telah kami himbau untuk kembali pulang namun banyak juga pengunjung nakal yang mencoba mengakali petugas dengan memasuki area perkampungan Sungai Niri dan Kali Adem untuk bisa memasuki Kawasan Jembatan Cinta. Di sana kami juga jumpai ratusan motor yang terparkir milik pengunjung wisata dan pemancing,” keluhnya.
“Namun, upaya itu terpaksa kami lakukan walau secara nurani akan berdampak pada kondisi ekonomi saat ini karena tentunya masyarakt di sini akan kehilangan mata pencahariannya, kami sangat prihatin dan ini juga bisa menimbulkan kecemburuan sosial bila tidak kami lakukan secara menyeluruh terutama pada kelompok perahu dan pedagang kuliner,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Brigadir Polisi Nurhadi, Bimaspol Desa Segarajaya berharap upaya penerapan PSBB di Kawasan Wisata Jembatan Cinta dapat dipahami oleh masyarakat terlebih aturan dan kebijakan pemerintah terkait Covid-19 sudah dijelaskan melalui sosialisasi dan edukasi dari Muspika.
“Kita berdoa saja semoga badai Covid-19 cepat berlalu dan kita semua bisa mewujudkan kondisi New Normal seperti yang diharapkan Presiden Jokowi ,” ucap Nurhadi didampingi Pelda Rahmat dari Babinsa Korsmil 02/Tarumajaya.
Sementar Raymond, Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Anak Cabang Tarumajaya menyayangkan pelaksanaan PSBB di Jembatan Cinta dilakukan setengah hati, pasalnya kegiatan yang dilakukan oleh Polairud PPI Paljaya yang dibackup oleh Polsek dan Koramil Tarumajaya ini tidak dihadiri oleh Bumdes Segarajaya selaku pengelola dan perangkat dari Kecamatan Tarumajaya.
“Harusnya semua bersinergi dan menyeluruh, karena di sini gejolaknya juga kuat, ada pro dan kontra dari warga yang terhimpit masalah ekonomi, percuma dijaga di portal masuk bila banyak kantong parkir di lahan perkampungan yang bisa menjadi akses masuk ke kawasan. Harusnya RT/RW tidak tutup mata terhadap aturan PSBB, apalagi keadaan Jembatan Cinta juga sudah tidak layak dijadikan tempat wisata karena banyak kayu yang rusak dan rapuh,” jelas pria berkepala plontos ini dengan nada menyayangkan. (tahar)