PCNU Kabupaten Bekasi Dukung Surat Edaran Soal ASN Wajib Ngaji dan Salat Berjamaah

oleh -54 Dilihat
oleh
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi, KH Atok Romli Mustofa. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KABUPATEN BEKASI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi, KH Atok Romli Mustofa, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menganjurkan Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam untuk rutin melaksanakan salat berjamaah dan membaca Al Quran.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai kegiatan ibadah bersama bagi ASN resmi diumumkan melalui surat edaran Bupati.

Dimana surat edaran tersebut mendorong ASN Muslim agar lebih disiplin dalam meningkatkan kualitas ibadah, terutama dengan memperbanyak kegiatan membaca Al Quran serta melaksanakan salat secara berjamaah di lingkungan kerja.

KH Atok Romli Mustofa menegaskan bahwa PCNU menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat nilai religiusitas di kalangan ASN Kabupaten Bekasi.

“Prinsipnya, NU sangat setuju dengan edaran Pak Bupati terkait kewajiban atau anjuran melaksanakan ngaji, membaca Al Quran, dan salat berjamaah,” tuturnya dalam keterangan resmi yang dilansir pada Minggu, (28/9/2025).

Selain itu, ia menilai kegiatan tersebut juga dapat menjadi sarana penting bagi ASN yang mungkin kesulitan menyisihkan waktu untuk mengaji di rumah.

Dengan adanya program bersama, ASN memiliki kesempatan lebih baik untuk memperbaiki ibadah sekaligus menjaga kebersamaan di lingkungan kerja.

KH Atok menilai kebijakan ini tidak hanya sebatas rutinitas administratif, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan keimanan yang berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan agar kegiatan keagamaan ini tetap konsisten berjalan.

“Yang tak kalah penting adalah istiqomah. Jangan hanya edaran sesaat yang kemudian tidak ada kontrol atau pengawasan. Walaupun ini ibadah, ketika sudah menjadi edaran pemerintah, tentu harus ada mekanisme pengawasan,” jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda, Kecamatan Setu, tersebut juga menegaskan dukungannya bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi PCNU dalam meningkatkan kualitas religius masyarakat, khususnya ASN.

Menurutnya, penerapan secara disiplin akan memberikan dampak positif, baik bagi pribadi ASN maupun bagi kultur religius di lingkungan pemerintahan.

KH Atok Romli Mustofa menegaskan kembali komitmen PCNU Bekasi dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah yang mendorong ASN Muslim untuk rutin mengaji dan salat berjamaah.

Ia berharap program ini dapat berjalan secara konsisten, tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi menjadi kebiasaan baik yang mengakar kuat dalam kehidupan ASN Kabupaten Bekasi. (ist/bp)

“Dibuka Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Biro Kabupaten Bekasi, Jika Berminat Silahkan WA ke 0815-1086-8686”