Optimalkan Pelayanan, Pemkot Bekasi Pindahkan MPP ke BTC

oleh -769 Dilihat
oleh

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memindahkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya berada di Mall Bekasi Junction ke lokasi baru di Bekasi Trade Center (BTC) Lantai II, Jalan Joyo Martono Margahayu sejak Jumat, (30/8/2019) kemarin.

Selanjutnya, aktifitas pelayanan di tempat yang baru ini sudah kembali berjalan normal sejak Senin (2/9/2019) hari ini. Pemindahan pelayanan MPP ini dilakukan Pemkot Bekasi sebagai usaha mengoptimalkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi, dengan cara mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarakat. Dimana waktu operasional MPP Mall BTC, Senin – Jumat Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Ambarita. (ist)

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Ambarita, mengatakan pemindahan MPP ketempat baru sebagai bentuk peningkatan pelayanan serta untuk pengembangan, perluasan fungsi keberadaan MPP agar lebih baik lagi. Selain itu, juga untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menunggu antrian.

“Pemerintah Kota Bekasi dibantu oleh banyak pihak dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana MPP Mall BTC. Didukung oleh Coorporate Social Responsbility (CSR) dan tanpa mengandalkan APBD, Kota Bekasi berhasil mewujudkan MPP ini.” jelas Lintong.

“MPP yang berada di Mall BTC ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, serta peningkatan pelayanan BUMN/BUMD dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga Kota Bekasi,” katanya lagi.

Lintong menambahkan, peluncuran MPP BTC Mall akan dilaksanakan Selasa (3/9/2019) pukul 09.00 WIB, dan akan diperkenalkan layanan dengan sistim OSS (Online Single Submission), yaitu sistem perizinan online yang berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS.

“Melalui launching ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi mengenai jenis layanan perizinan berusaha dan bagaimana cara pengurusannya. Sebanyak 32 perizinan akan dilayani dengan sistem OSS,” tandasnya. (*)