Operasi Yustisi di Kota Bekasi Berhasil Menindak Puluhan Pelanggar PPKM Darurat

oleh -893 Dilihat
oleh
Petugas melakukan razia PPKM di Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021). (dtc/ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Sebanyak 24 warga terjaring dalam operasi yustisi oleh Tim Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bekasi Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah Rohmulyati, mengatakan penindakan itu dilakukan berdasarkan Pasal 35 ayat 1 Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat. “Ada 24 orang totalnya, yang 22 orang itu kena hukuman denda, sedangkan 2 orang lainnya hukuman sosial. Bisa dilihat tadi ada yang disuruh nyapu,” kata Laksmi di Bekasi, Kamis (8/7/2021).

Laksmi menyatakan para pelanggar PPKM Darurat didenda dengan jumlah bervariasi yakni sekitar Rp20 hingga Rp300 ribu. Dia menambahkan besaran sanksi denda yang diberikan sesuai dengan kemampuan para pelanggar.

“Kemudian kalau untuk perbuatan pelanggaran yang dilakukan, variasi ya, berupa makan di tempat, kerumunan di kawasan kolam renang Jakasampurna, lalu toko jok mobil tidak menerapkan prokes dan masih beroperasi,” jelasnya.

Dia menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan secara persuasif, preventif hingga memberikan teguran sebelum menggelar operasi yustisi PPKM darurat. Tapi hal itu tidak diindahkan.

“Yustisi kali ini kami lakukan karena kondisinya sudah PPKM darurat, agar angka kasus covid-19 menurun dan tingkat kedisiplinan masyarakat meningkat. Kalau sudah ada imbauan tapi belum berefek pada perubahan pelaku, maka harus ada penegakkan secara hukum, kami laksanakan apa yang menjadi tugas kami sebagai salah satu aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, menyatakan operasi yustisi akan dilakukan terus menerus.

Dia mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri dengan tetap melakukan kegiatan di rumah.

“Sampai dengan nanti tanggal 20 nanti kita harapkan tren daripada covid-19 yang ada di Kota Bekasi ini turun terus, saat ini tren masih naik artinya masih banyak kegiatan masyarakat yang melaksanakan mobilitas di luar rumah,” ungkap Aloysius. (mir)