Marak Penipuan Titik SPPG, BGN Minta Masyarakat Segera Melapor

oleh -
oleh
Para petugas SPPG Cipanas Sindangjaya 5, Cianjur, Jawa Barat, sedang menyiapkan makanan siap masak atau ready to cook untuk didistribusikan kepada penerima manfaat pada Rabu (4/3/2026). (ist/ant)

BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyelidiki dugaan praktik penipuan yang berkaitan dengan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk menawarkan peluang usaha kepada masyarakat.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menegaskan bahwa investigasi perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Menurut saya harus ada investigasi yang berdasar fakta,” ujar Tigor saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia mengimbau masyarakat yang menerima tawaran atau iming-iming pembelian titik SPPG agar segera melaporkannya melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) Call Center 127.

Laporan tersebut, kata dia, akan menjadi dasar bagi BGN untuk menindaklanjuti dan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai tawaran bisnis yang mengatasnamakan program MBG, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang.

“Untuk masyarakat agar selalu cermat dan hati-hati dengan berbagai tawaran bisnis apapun, termasuk tawaran terlibat dalam Program MBG,” kata Dadan.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum apabila ditemukan pihak yang terbukti melakukan penipuan dengan mencatut nama program pemerintah tersebut.

“Jika orangnya dikenal dengan alamat yang jelas, maka diproses sesuai prosedur. Jika terbukti penipuan, akan dilaporkan secara hukum,” ujarnya.

BGN mencatat adanya sejumlah modus penipuan yang mengatasnamakan program peningkatan gizi nasional tersebut. Salah satunya adalah tawaran jual-beli titik SPPG oleh oknum tertentu dengan meminta biaya dalam jumlah besar.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa saat ini sistem pendaftaran titik SPPG sudah ditutup. Karena itu, masyarakat diminta waspada apabila ada pihak yang mengklaim masih bisa membantu proses pendaftaran.

“Sistemnya sudah ditutup. Jadi waspadai orang-orang yang mengatakan masih bisa mendaftar. Saya pernah menerima video yang menyebut titik itu dijual sampai Rp200 juta,” kata Sony.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menindak akun atau pihak yang terbukti menyebarkan informasi menyesatkan terkait program tersebut.

Kasus terbaru dugaan penipuan berkedok program MBG dilaporkan terjadi di Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Seorang perempuan diduga menawarkan peluang membuka dapur SPPG dengan janji keuntungan besar.

Akibatnya, sejumlah korban dilaporkan telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur janji keuntungan berlipat dari usaha tersebut. (ant/pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.