Klaster Pernikahan Berdampak Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi, 33 Warga Positif Covid-19

oleh -186 Dilihat
oleh
Ilustrasi Vaksin Covid 19. (ist)

TARUMAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Sebanyak sembilan warga Perumahan Villa Mutiara Gading, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, positif Covid-19. Sehingga, total ada 33 warga di kompleks tersebut yang terinveksi Covid-19 klaster pernikahan.

Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Edy Suprayitno mengatakan penambahan orang yang terkonfirmasi positif virus corona itu diketahui setelah pihaknya melakukan tes usap antigen yang dilanjutkan dengan tes PCR di perumahan tersebut.

“Total hari ini ada 120 warga perumahan ini yang menjalani pemeriksaan dan hasilnya bertambah lagi sembilan orang yang positif Covid-19,” katanya di Cikarang, seperti dikutip Antara, Rabu (9/6/2021).

Kapolsek Tarumajaya itu mengatakan warga yang terkonfirmasi positif hari ini telah dibawa menuju tempat isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang dengan menggunakan dua kendaraan ambulans.

“Semua kita bawa ke Hotel Ibis Cikarang, hanya satu yang dibawa ke Rumah Sakit Ananda Babelan,” ucapnya. (eko)