BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Bekasi, Muslim Tampubolon, menempuh jalur hukum terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterimanya melalui pesan WhatsApp.
Muslim mengaku menerima sejumlah pesan berupa teks dan voice note yang diduga berisi ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Pesan tersebut, menurut dia, turut menyebut istri dan anak serta memuat informasi pribadi dan lokasi.
Setelah sempat menunda pelaporan karena sejumlah pertimbangan, Muslim kini menyatakan telah mengambil sikap untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kuasa hukum Muslim, William Partogi, mengatakan keputusan untuk menempuh jalur hukum telah dipertimbangkan secara matang. Laporan tersebut kini tengah diproses oleh kepolisian.
“Memang laporan ini sempat tertunda karena berbagai pertimbangan. Namun, saat ini saudara Muslim sudah mengambil sikap yang serius untuk menempuh jalur hukum. Laporan tersebut kini diproses, dan kami menghargai langkah Polres Metro Bekasi Kota dalam menangani perkara ini,” ujar William di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Sabtu (29/8/2026).
Menurut William, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap Muslim dan keluarganya. Karena itu, dia meminta seluruh fakta dan bukti dalam perkara tersebut diperiksa melalui mekanisme hukum.
“Klien kami tidak ingin mengambil tindakan di luar hukum. Justru karena ingin persoalan ini terang dan memiliki kepastian hukum, maka sekarang kami memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” katanya.
William mengatakan pihaknya juga meminta penyidik memeriksa seluruh bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut. Bukti itu antara lain pesan WhatsApp, voice note, nomor pengirim, waktu komunikasi, konteks percakapan, serta keterangan dari para saksi.
Dia menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak ingin mendahului proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Kami juga tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana. Biarkan penyidik bekerja secara profesional dan objektif. Fakta serta alat bukti yang nantinya berbicara,” ujar William.
Muslim menyebut pihak yang dilaporkan berinisial TBG. Dia mengaku tidak mengenal pihak tersebut dan menyatakan tidak pernah memiliki persoalan pribadi sebelumnya dengan TBG.
“Saya sudah serius memilih jalur hukum. Saya tidak akan mengambil tindakan di luar hukum. Saya percaya Polres Metro Bekasi Kota akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif,” kata Muslim.
William menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya berharap laporan ini diproses secara profesional, transparan dan objektif sehingga ada kepastian hukum serta rasa aman bagi saudara Muslim dan keluarganya,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak TBG terkait dugaan tersebut. Hak jawab dan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak yang dilaporkan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (pede/rls)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





