Ketua DPC PERADI Bekasi Raya Wisman Goklas Siagian: Semoga Bisa Menjadi Wadah Para Advokat yang ada di Bekasi Raya

oleh -3414 Dilihat
oleh
Dewan Pengurus Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI ) "Rumah Bersama Advokat" (RBA), menghadiri dan melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bekasi Raya periode 2022- 2026 yang bertempat di Merapi Merbabu Hotel, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (21/1/2022) sore. (foto: wilson siahaan)

RAWALUMBU, BEKASIPEDIA.com – Dewan Pengurus Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI ) “Rumah Bersama Advokat” (RBA), menghadiri dan melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bekasi Raya periode 2022- 2026 yang bertempat di Merapi Merbabu Hotel, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (21/1/2022) sore.

Turut hadir dalam Pelantikan Pengurus DPC PERADI Bekasi Raya yaitu Waketum DPN Peradi, H. Syahrizal Effendi Damanik SH.MH, Saor Siagian SH.MH, Sekjen DPN Peradi Imam Hidayat, SH.MH, Bendum DPN Peradi Ir. Esterina D. Ruri, SH dan pengurus DPC PERADI Se-jabodetabek maupun ada dari beberapa daerah lainnya, perwakilan tamu undangan dari Pemkot Bekasi, Polres Bekasi Kota, Kejari Bekasi dan Pengadilan Negeri Bekasi.

Adapun jajaran Pengurus DPC Peradi Bekasi Raya yang terpilih sebagai Ketua Wisman Goklas Siagian. SH, MH, CLA, CLI, CHRA, Sekretaris Mario Rizki Sinaga. SH , Bendahara Jonatan Geri Boy SH.

Sementara itu Waketum DPN Peradi Saor Siagian SH.MH dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini momentum yang sangat luar biasa dan sekaligus ada pesan tantangan bagi para pengurus DPC PERADI Bekasi Raya.

Selain itu, kata Saor Siagian, dirinya sangat bersyukur kepada panitia penyelenggara yang telah membuat sebuah tema acara pada hari ini.

“Saya sangat bersyukur panitia membuat tema yaitu ‘advokat bergerak bersama dalam satu komitmen’, hal itu sangat luar biasa”, ucapnya.

Saor juga menegaskan tantangan bagi para pengurus DPC Peradi Bekasi Raya adalah bagaimana bisa menjadi penegak hukum yang independen.

“Ini sudah sering saya katakan di pengadilan, seorang advokat itu adalah seorang penegak hukum yang independen, tentu tidak boleh sembarang bicara”, jelasnya.

Sementara itu Ketua DPC PERADI Bekasi Raya, Wisman Goklas Siagian. SH, MH, CLA, CLI, CHRA, mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah menghadiri acara pelantikan-nya bersama pengurus.

“Terimakasih kepada tamu undangan yang sudah hadir dalam acara pelantikan kami”, kata Wisman.

Selain itu, Wisman mengatakan, ia sangat mendukung bahwa advokat itu mempunyai kewajiban menyampaikan dan memberikan pelayanan kepada klien yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa biaya atau uang imbalan.

“Seluruh advokat itu mempunyai kewajiban untuk kasus-kasus Pro Bono yang artinya tidak mendapatkan materi dari klien-nya”, terang Wisman di depan awak media.

Wisman berharap semoga DPC PERADI Bekasi Raya bisa menjadi wadah dan tempat berkumpulnya para Advokat yang ada di Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Dan juga bisa menjadi kan Advokat yang bermartabat”, tambah pria tinggi besar yang bersahaja ini. (wilson/pede)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=LqT5XiE5xpU[/embedyt]

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=3PcgXwhheQ8[/embedyt]

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=poJxxZpefH0[/embedyt]

 

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=gD4mY_2e1SA[/embedyt]