KBM Sudah Berjalan di SMPN 26 Kota Bekasi, tapi Kenapa Dibiarkan Ada Bangku Kosong?

oleh -1868 Dilihat
oleh
SMPN 26 Kota Bekasi. (mira/obin)

MUSTIKAJAYA, BEKASIPEDIA.com – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMPN 26 Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Graha Indah XII No.17, RT 007/RW 020, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (26/7/2021) sudah berjalan. Data siswa yang tercatat sudah melaksanakan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) lolos secara online sebanyak 288 total siswa baru yang dibagi menjadi 32 siswa per rombongan belajar (rombel-red) sehingga menjadi 9 rombel.

Perwal No. 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara PPDB pada TK, SD, SMP dan Sekolah Disabilitas TA 2021-2022.

“Tahun ajaran baru ini, jumlah siswa yang diterima telah diumumkan secara online sesuai Perwal No. 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara PPDB pada TK, SD, SMP dan Sekolah Disabilitas TA 2021-2022 yang harus Objektif, Transparan dan Akuntabel, yang mengikuti MPLS sebanyak 32 siswa, dengan jumlah yang sama saat KBM mulai berjalan hari ini,” jelas Amat Misro selaku Humas SMPN 26 Kota Bekasi saat ditemui tim BEKASIPEDIA pada Senin (26/7/2021).

Dia menambahkan, siswa pada ajaran tahun 2020 lalu dari kelas 7 yang naik ke kelas 8 sebanyak 40 siswa per rombel, dimana seluruh siswa tidak ada yang tinggal kelas. “Sedangkan untuk tahun ini sesuai dengan hasil PPDB Online ada 32 siswa per rombel,” jelasnya.

Dari data tersebut dibandingkan jumlah siswa tahun 2020 lalu ada selisih 8 siswa untuk tahun ajaran 2021 yang baru saja dimulai KBM pada Senin (26/7/2021) melalui daring. Tentu hal ini sangat janggal, berarti ada 8 kursi kosong kalau siswa yang diterima tahun ini hanya 32 siswa.

Menjadi pertanyaan, apakah 8 kursi ini dibiarkan kosong, sementara banyak anak yang menginginkan untuk bisa sekolah di SMPN 26 Kota Bekasi ini, tapi karena tidak diterima saat pendaftaran online tak sedikit dari mereka yang kecewa dan terpaksa memilih sekolah lain, bahkan ke sekolah swasta yang tentunya berat bagi orang tua harus
mengeluarkan banyak uang di masa pandemi ini.

Ahmad Sarwani, warga RT 005/RW 020 yang anaknya gagal masuk ke SMPN 26 Kota Bekasi, sangat menyayangkan jika penerimaan rombel tahun ini hanya 32 siswa sedangkan tahun 2020 bisa 40 siswa. Seharusnya, bisa sama sehingga tidak ada 8 siswa yang hilang tahun ini. “Gak mungkin kan kalau gedung sekolah dan kelasnya menyempit pak. Kenapa tidak difull-kan jadi 40 siswa juga tahun ini, kasihan seharusnya mungkin ada 8 siswa lagi yang bisa masuk. Katanya kan wajib belajar, ini malah dikurangi hasil pengumuman PPDBnya hanya 32 siswa,” katanya kesal mengetahui hal tersebut.

Selaku orangtua, dia merasa aneh, kalaupun nanti kedepannya ada penambahan siswa lagi. “Seandainya hal tersebut memang ada nanti mengacu pada ketentuan apa? Kenapa masih ada penambahan siswa sedangkan KBM secara daring sudah berlangsung. Kenapa tidak saat penentuan hasil PPDB online,” tandasnya.

Patut diduga ada ‘permainan’ jika nanti terdapat pemenuhan daya tampung sesuai tahun 2020 menjadi 40 siswa per rombel dari 32 siswa per rombel tahun 2021 ini yang seharusnya menurut Perwal No. 29 Tahun 2021, PPDB online sudah ditutup. “Nah kalau ada yang begitu, bisa jadi rumor yang katanya pakai ‘Duit’ masuknya jalur tersebut. Soalnya kan PPDB Onlinenya sudah tutup. Dasarnya pakai ketentuan apa kalau nanti ada pemenuhan daya tampung menjadi 40 siswa per rombel seperti tahun lalu,” katanya kesal.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 26 Kota Bekasi, DRA. Hj. Anita Leni, M.Pd tidak bisa ditemui dengan alasan sedang meeting alias rapat untuk dikonfirmasi. Tidak sekali dua kali, wartawan BEKASIPEDIA menyambangi kantor Kepsek, namun tidak pernah bisa ditemui dengan berbagai alasan. (mira/obin)