Kapolres: Kasus Parkir Minimarket di Bekasi Tetap Berlanjut

oleh -956 Dilihat
oleh
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Indarto. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Polres Metro Bekasi Kota memastikan kasus tindak pidana korupsi terkait penerbitan surat tugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi terkait parkir minimarket di Kota Bekasi masih berlanjut.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait hal kasus tersebut. “(Kasus) sedang berjalan terus, artinya setiap minggu mereka (penyidik) juga ada panggilan-panggilan. Ya itu kalau sudah lengkap baru di gelar, jika sudah merasa cukup semua pemeriksaan-pemeriksaan, penyidik baru akan gelar perkara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, di Mapolrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).

Indarto mengatakan penyelidikan kasus parkir itu masih liar, artinya pihaknya masih mengkaji apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Apakah penyelidikan yang dilakukan ini cukup ada bukti permulaan bisa naik ke penyidikan, kalau bisa nantinya naik sidik kalau tidak bisa ya di drop, berarti bukan tindak pidana,” jelas Indarto.

Indarto mengungkapkan pihaknya tak ingin tergesa-gesa dalam menetukan pelaku. Karena harus melakukan proses penyelidikan.

“Kalau ada tindak pidananya apa. Kalau ada tindak pidana kita naikkan ke sidik baru kita fokus ke pelaku,” ucap Indarto.

Sebeleumnya, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bapenda Kota Bekasi, pada Kamis (7/11/2019) lalu. Pemanggilan itu terkait surat tugas yang dikeluarkan oleh Bapenda untuk pengeolaan parkir minimarket oleh ormas.

Tak pelak, viral video Organisasi Masyarakat (ormas) di Kota Bekasi terkait permintaan kerjasama untuk pengelolaan uang parkir. Video yang menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi itu menuntut “jatah” pengelolaan parkir minimarket se-Kota Bekasi.

Video itu diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket “bekerja sama” dengan ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket. (*)