Kadis Parbud Kota Bekasi: Realisasi Pajak Hiburan Masih Rendah Akibat Pandemi Covid-19

oleh -1839 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tedy Hafni mengatakan, pihaknya telah memperbolehkan pengelola bioskop kembali membuka operasional. (ist)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi, Tedy Hafni menjelaskan serapan pajak tempat hiburan saat ini masih rendah. Tahun ini, target pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatka dari pajak tempat hiburan mencapai Rp 42,2 miliar. Sedangkan yang terealisasi baru mencapai Rp 22,4 miliar.

“Kurang lebih baru pajak hiburan baru sebesar 53,17 persen. Belum mencapai target. Jadi sampai saat ini memang pajak hiburan belum terealisasi,” kata Tedy seperti ditukil dari media lokal pada Kamis (26/11/2020).

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhu rendahnya realisasi pendapat pajak tempat hiburan. Dibatasinya jam operasional merupakan penyebab utama rendahnya pajak tempat hiburan.

Terlebih lagi Pemkot Bekasi sempat memberlakukan pembatasam jam operasional tempat hiburan malam di mana saat itu, tempat hiburan malam hanya boleh buka hingga jam 18.00 WIB.

“Animo masyarakat masih belum optimal, mereka juga masih ragu-ragu ke tempat hiburan dan juga kita membatasi waktu. Baru sekarang ini, boleh buka sampai dengan jam 11 malam. Sebelumnya sampai jam 6 sore saja,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Disparbud per 20 November 2020, realisasi pendapatan pajak hiburan dari pagelaran musik, kesenian, tari dan atau busana tercatat paling rendah. Dari target sebanyak Rp 2,29 miliar, baru terealisasi sebanyak Rp 728 juta, atau baru sebesar 31,79 persen.

Berlanjut di posisi kedua perolehan pajak terendah yakni tempat bioskop. Dari target penerimaan sebesar Rp 19,9 milyar, baru terealisasi sebanyak Rp 6,9 milyar, atau 34,92 persen. Setelah itu, penerimaan pajak dari tempat bilyar, golf dan bowling menempati urutan ketiga realisasi pendapatan pajak terendah. Dari target sebesar Rp 83 juta, baru terealisasi sebesar Rp 32 juta atau 38 persen.

Menyusul diskotek, karaoke, klab malam di tempat keempat. Dari target sebesar Rp 4,39 miliar, baru terealisasi sebanyak Rp 3 miliar atau 68,41 persen. Lalu, tempat pacuan kuda, kendaraan bermotor, permainan ketangkasan di tempat kelima. Target sebanyak Rp 9,6 miliar, baru terealisasi sebanyak Rp 6,7 miliar.

Perolehan pajak hiburan tertinggi diraih dari panti pijat, refleksi, spa dan pusat kebugaran, di mana daei target sebesar Rp 5,9 miliar, telah terealisasi sebanyak Rp 4,9 miliar atau sebesar 83,75 persen.

Lebih lanjut Tedy mengatakan terdapat tiga sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatkan dari sektor kepariwisataan di Kota Bekasi. Pertama, pajak hotel, kemudian restoran dan yang terakhir pajak tempat hiburan. Dari tiga sumber PAD, saat ini pajak perhotelan meraih persentase terbesar.

“Dari ketiga komponen tersebut, pajak hotel yang alhamdulillah sudah di presentasinya paling tinggi, 81,31 persen,” kata Tedy.

Total target PAD di bidang perhotelan diketahui sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan angka persentase sebesar 81,31 persen apabila dikonversikan sebesar Rp 20,5 miliar.

Tedy mengharapkan terjadi kenaikan pendapatan jelang akhir tahun sehingga paling tidak mendekati target yang telah ditetapkan di awal tahun. “Ya mudah-mudahan pada akhir tahun ini okupasi hotel semakin meningkat, mudah-mudahan nanti saat masa liburan pengusaha hotel punya penghasilan lebih,” ucapnya.

Sementara itu, target penerimaan pajak dari restoran pada tahun 2020 mencapai Rp 259 miliar, sedangkan saat ini baru terealisasi sebesar Rp 199 miliar atau 76,92 persen. Sedangkan target penerimaan PAD dari tempat hiburan mencapai Rp 42,2 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp 22,4 miliar saja, atau 53,17 persen.

Kedepannya, Tedy juga berharap agar PAD dari sektor restoran sebagai sumber pendapatan terbesar di bidang kepariwisataan, bisa terus ditingkatkan. “Tentunya kan paling utama pajak restoran. Pajak restoran targetnya lebih dari 70 persen dari semua PAD. Jadi kita mungkin berharap para pengusaha untuk lebih meningkatkan pendapatannya. Bapenda sendiri yang akan mendorong para pengusaha restoran untuk lebih optimal lagi,” jelas Tedy. (rief)