Hore! Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Mulai Dibuka Kembali

oleh -1082 Dilihat
oleh
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (THM)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi mulai dibuka secara bertahap. Kategori THM diperbolehkan beroperasi antara lain kelab malam atau diskotek, bar, karaoke, pub, biliar, panti pijat, refleksi, atau spa.

“THM sudah dibuka secara bertahap, sampai pukul 22.00 WIB,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (12/10/2021).

Dia menjelaskan, pembukaan THM secara bertahap artinya, belum diperbolehkan beroperasi penuh hingga pukul 02.00 WIB dini hari. “Biasanya hiburan malam buka sampai pukul 02.00 WIB, diperbolehkan sampai pukul 22.00 malam dulu,” imbuhnya.

Dia menegaskan, penerapan protokol kesehatan jangan dilanggar pengunjung maupun pengelola THM. Masyarakat dapat membantu pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan dan aturan jam beroperasi yang diperbolehkan. (jek)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=HPwhyYLa1q0[/embedyt]