BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Rabu 1 September 2021 dalam pantauan BEKASIPEDIA.com, sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMPN 3 Kota Bekasi yang berlokasi di Jl.KH. Agus Salim No. 75, RT.004/ RW. 007, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat, terlihat berjalan tertib, lancar, dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Menurut penjelasan Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Bekasi, Soleh, S.pd, M.pd, apa yang menjadi harapan masyarakat dan guru bisa terealisasi, namun ada mekanisme dan prosedur yang ditempuh, yang pertama membentuk kesatuan gugus tugas penanganan covid 19, melakukan persiapan sarana dan prasarana di sekolah terkait dengan penanganan covid seperti tempat cuci tangan, thermogun, handsanitizer, kebersihan ruangan termasuk UKS, juga mengacu pada payung hukum terkait pada Surat Edaran dari Wali Kota, serta kordinasi dengan puskesmas, kelurahan, RT RW.
“Harapan saya ini bukan suatu euforia yang direspon dengan hal-hal yang berlebihan. Pertama tetap menjaga prokes kesehatan dengan 5 M. Anak yang sudah divaksin 80% lebih sudah divaksinasi dan guru hampir 100% jadi berani menggelar tatap muka terbatas ini,” jelas pak Soleh.
“Harapan kedepan dengan semakin bagusnya penanganan covid di kota Bekasi dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Vaksin, semoga kedepan tatap muka tidak hanya terbatas tapi bisa sesuai dengan rombel yang ada. Untuk orangtua rata-rata 90% mengijinkan anak-anak untuk tatap muka, sedangkan bagi yang tidak mengijinkan dikarenakan memang belum menyerahkan surat pernyataan ijin orang tua karena sedang di luar kota dan sedang dalam kondisi kurang sehat,” tambah beliau.(mira)