Gawat! 13 TKA Masuk ODP Covid-19 di Kabupaten Bekasi

oleh -1386 Dilihat
oleh
Aksi borong masker menyusul pengumuman pemerintah ada dua orang terpapar virus corona di Depok, Jawa Barat. (ist)

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan sebanyak 13 orang kini sedang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19. Belasan orang itu terpantau setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

“Sebanyak 13 orang itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri,” ujar juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).
Alamsyah menuturkan, 13 TKA tersebut belum dapat dikatakan suspek apalagi positif Covid-19. Mereka hanya dipantau untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Mereka dipantau oleh tim dokter karena sudah bepergian lintas negara. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak panik karena TKA tersebut dalam kondisi yang sehat.

“Mereka dipantau bukan dari rumah sakit, tapi dari rumahnya masing-masing,” katanya.

Alamsyah menjelaskan, mereka yang dipantau merupakan para pekerja asing dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi. Mereka dipantau setelah berpergian dari berbagai negara. “Catatan yang kami dapat mereka baru dari luar negeri. Ada beberapa negara seperti Jepang, Korea, Malaysia, dan negara lain,” jelasnya.

Dari 13 TKA yang dipantau itu, tiga di antaranya telah dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih terus dipantau. Apalagi, pemantauan dilakukan selama 14 hari dan sisanya masih dipantau. “Jadi belum ada virus corona di Kabupaten Bekasi, masyarakat diminta jangan panik,” tegasnya.

Pikokabsi merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Tim ini memeriksa kesehatan kepada sejumlah perusahaan untuk memantau keberadaan TKA. Inspeksi dilakukan berdasarkan permintaan pihak perusahaan serta laporan dari masyarakat.

“Jadi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dilakukan penanganan ke perusahaan. Namun nantinya akan dilakukan kembali setelah tim ini terbentuk penuh di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Alam mengatakan inspeksi terhadap TKA menjadi salah satu kewenangan lantaran tim dibentuk dari berbagai unsur, mulai dari kesehatan, tenaga kerja, sosial, kepolisian hingga kejaksaan. Sebab, di Kabupaten Bekasi terdata ribuan TKA dari berbagai negara di Asia. (*)