Gara-gara 12 Pegawai Positif Covid-19, PN Bekasi Ditutup Sementara

oleh -217 Dilihat
oleh
Kantor Pengadilan Negeri Bekasi. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menutup sementara kegiatan persidangan dan pelayanan sejak Kamis (1/7/2021) kemarin. Penutupan sementara ini dilakukan menyusul kasus Covid-19 yang terjadi kantor PN Bekasi.

“Tercatat ada 12 pegawai PN Bekasi positif Covid-19, untuk sementara pelayanan publik dan persidangan ditutup,” kata Humas PN Bekasi, Beslin Sihombing, Jumat (2/7/2021).

Dia mengatakan, kantor yang berlokasi di Jalan Pramuka atau di samping Mapolrestro Bekasi Kota yang lama, ditutup mulai 1-5 Juli 2021.

Namun, pihaknya memastikan masih ada beberapa layanan yang tetap dibuka seperti pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) perkara pidana atau perdata serta pengurusan surat keterangan yang bersifat mendesak. PN Bekasi membuka pelayanan tersebut mulai pukul 09.00-14.00 WIB. (bin)