Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasi Goreng di Bekasi, Disambangi Novel Baswedan Bersama Keluarga

oleh -558 Dilihat
oleh

PONDOK MELATI, BEKASIPEDIA.com – Mantan pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak, dikabarkan kini membuka kedai Nasi Goreng di daerah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mengetahui kabar tersebut, Novel Baswedan mendatangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak tersebut yang berada di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam.

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut datang bersama istri dan anaknya ditemani eks ketua wadah KPK Yudi Purnomo.

Terlihat, Yudi Purnomo tengah memakai jaket bertuliskan ‘Kita Anti Korupsi’.

Setibanya di kedai nasi goreng bernama KS rempah itu, mereka langsung menyapa Tigor Simanjuntak yang sedang sibuk memasak nasi goreng pesanan sejumlah pelanggan.

Usai bertegur sapa, mereka sempat berfoto di depan gerobak jualan nasi goreng milik Tigor Simanjuntak.

Saat berfoto, mereka mengaku tidak sabar untuk mencicipi buatan nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.

“Wanginya sudah enak banget. Kita cobain dulu nih,” kata Novel saat berbincang dengan Tigor.

Setelah itu, Novel dan keluarga memesan menu dua porsi nasi goreng ala Tigor Simanjuntak.

Sementara itu, mereka juga memesan menu wedang jahe sebagai minumnya.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya. (ist/tbc/jek)