DPC GMNI Gelar Aksi Demo Terkait Bos Afirmasi dan Bos Kinerja di Depan Kantor Disdik Kota Bekasi

oleh -696 Dilihat
oleh
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), kembali lanjutkan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jumat (14/1/2022). (foto: mira)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), kembali lanjutkan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jumat (14/1/2022).

Ketua DPC GMNI Bekasi Christianto Manurung, mengatakan, demo GMNI ini terkait regulasi penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi (Bos Afirmasi) dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (Bos Kinerja) yang terjadi pada tubuh Pendidikan di Kota Bekasi yang merupakan program yang dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guna menaikkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Namun realitanya program tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“DPC GMNI Bekasi yang mengawal persoalan terkait penyaluran Bos Afirmasi dan Bos Kinerja ini menemukan banyak kesalahan – kesalahan yang terjadi, hingga membuat siswa-siswa sebagai penerus Bangsa ini dirugikan,” kata Christianto.

Dalam program tersebut, ada bantuan Handphone, Tablet yang diperuntukkan bagi siswa prioritas. Hal itu diatur dalam “Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019, tentang petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja”.

Di Kota Bekasi, sambungnya berorasi, ada 20 sekolah SD, SMP yang mendapatkan bantuan Tablet, namun nyatanya selama ini Tablet- tablet tersebut hanya disimpan rapih di dalam gudang sekolah dan tidak dipinjamkan kepada siswa/i yang berhak mendapatkannya.

“Padahal di tengah masa Pandemi Covid-19, Tablet tersebut sangat berfungsi untuk menunjang proses kegiatan Belajar Mengajar bagi para siswa selama pembelajaran Daring,” katanya lagi.

Dari kejadian itu, GMNI meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi, beserta Kepala – kepala Sekolah yang mendapatkan bantuan, dan ternyata selama ini, mereka kebingungan apakah Tablet tersebut dapat dipinjamkan ke siswa atau tidak untuk dibawa pulang ke rumah.

“GMNI sangat menyayangkan program yang menghabiskan uang miliaran dari APBN, tidak ada kemanfaatannya,” tandas Christianto.

Adapun tuntutan dari DPC GMNI Bekasi terdiri dari lima (5) yaitu Mendesak PLT Walikota Bekasi bersikap tegas dalam menyikapi permasalahan Tablet, Mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan transparansi pelaksanaan Bos Afirmasi dan Bos Kinerja di setiap daerah sekolah yang mendapatkan, Mendesak Kepala Dinas Kota Bekasi dicopot dari jabatannya, karena telah lalai dalam menjalankan tugas, Meminta seluruh tablet di Kota Bekasi segera disalurkan kepada siswa yang berhak mendapatkannya, mendesak komisi IV DPRD Kota Bekasi selaku badan Legislasi memantau serta mengawasi program Bos Afirmasi dan Bos Kinerja di Kota Bekasi. (mira/pede)

Jangan Lupa Tonton Video di YouTube Channel BEKASIPEDIA TV

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=LT0U2UMaVvs[/embedyt]