Disparbud Kota Bekasi Ajukan Uji Coba Pembukaan Tempat Spa dan Karaoke

oleh -303 Dilihat
oleh

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengajukan uji coba pembukaan spa dan karaoke. Permohonan uji coba ini disebut telah diajukan ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Iya (spa dan karaoke) pokoknya yang tidak termasuk dalam inmen 42 itu masuk ke situ. Seperti bioskop kan sudah boleh, nah yang belum ini contohnya karaoke dan spa belum nah itu mau kita usulkan uji coba. Diajukan oleh Parbud ke pak Wali,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan, seperti dilansir dari detiknews.com pada Kamis (16/9/2021).

Ridwan mengatakan uji coba ini diusulkan berdasarkan permintaan pelaku usaha. Menurutnya, para pelaku usaha spa dan karaoke ini telah menyatakan siap melaksanakan prokes.

“Berdasarkan para pelaku usaha yang mau. Mereka membuat usulan, pernyataan mutlak siap prokes dan segala macam. Jangan sampai uji coba pelaku usahanya ngaco malah, pelaku usaha pun harus senada dengan pemerintah,” kata Ridwan.

Namun, Ridwan mengatakan hal ini tidak lantas disetujui.

Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa menjalankan hal tersebut sendiri, melainkan perlu bersama dengan Kepolisian dan Kodim.

“Tapi tidak otomatis klik, jadi tetap menunggu dulu keputusan. Itu pun tidak bisa oleh pemerintah kota sendiri, ada nanti 3 pilar bersama dengan Polres bersama unsur Kodim,” kata Ridwan. (ist/jek)

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=9OoBSxXyizo[/embedyt]