BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi Taufik Hidayat mengatakan terdapat 44.529 warga Kota Bekasi yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik.
Berdasarkan data dari pihaknya, terdapat sebanyak 1.811.892 jiwa warga Kota Bekasi yang berusia di atas 17 tahun. Sedangkan yang telah melakukan perekaman sebanyak 1.767.363 jiwa.
“Jadi sisanya yang belum merekam e-KTP bersisa 44.529 warga,” ucap Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Lebih lanjut diungkapkannya, data tersebut sangat fluktuatif, mengingat terdapat remaja yang baru saja menginjak usia 17 tahun di setiap harinya.
“Namanya warga yang belum rekam itu tidak akan habis, karena setiap hari kan selalu ada yang berusia 17 tahun,” katanya.
Sejak kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka berhenti pada Maret 2020 lalu, kegiatan perekaman secara jemput bola di sekolah-sekolah otomatis terhenti.
Namun saat ini, pihaknya telah mengerahkan petugas-petugas di kelurahan untuk melakukan kegiatan jemput bola perekaman KTP-el.
“Saat ini jemput bola Disdukcapil juga dilakukan bergilir di masing-masing kelurahan untuk menjaring perekaman warga,” ujar Taufik.
Selain melakukan kegiatan jemput bola, pihaknya juga menyiapkan aplikasi E-Open, dimana proses permohonan pembuatan dokumen administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi. (rus)
“Nyok yang Ingin Bergabung Menjadi Marketing Iklan Silahkan Hubungi WA: 081510868686 dengan Bang Pede”
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=QQWZmcUZYUk[/embedyt]