Disdik Kota Bekasi Klaim Telah Pecat Oknum Guru yang Diduga Cabuli Tiga Anak SD di Jatiasih

oleh -1939 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA.com, BEKASI TIMUR – Setelah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah SDN berlokasi wilayah Kecamatan Jatiasih terungkap, Dinas Pendidikan Kota Bekasi langsung memecat seorang guru SDN berinisial A (28) yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

“Sudah proses pemberhentian sepihak,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Kasus yang setidaknya menimbulkan korban sebanyak 3 orang anak SDN itu, menjadi perhatian Disdik Kota Bekasi.

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan pembinaan terhadap pengurus sekolah. “Kami sudah pendampingan dan pembinaan kepada seluruh kepsek di TK, SD dan SMP,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan telah meminta keterangan sebanyak tiga orang korban.

“Kita dapat laporan tanggal 4 November, saat itu juga kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa korban yang melapor adanya pelecehan. Sudah ada tiga korban yang kami mintai keterangannya. Total saksi sudah ada lima orang” ungkap Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022).

Kompol Ivan Adhitira menyatakan pelaku langsung melarikan diri setelah kasus tersebut diketahui oleh orangtua korban beserta pengurus sekolah.

Polisi hingga kini masih mencari keberadaan pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Jadi saat diketahui melakukan pelecehan di sekolah hari itu juga pelaku kabur, pelaku sudah hilang dari tanggal 4 November 2022, hingga saat ini tim kami sampai saat ini masih melakukan pencarian,” ujarnya.

Pelaku Kabur

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pencabulan anak berinisial A (28) yang pernah mengajar di sebuah SDN Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, melarikan diri.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki mengatakan terduga pelaku kabur setelah perbuatannya diketahui oleh para pengurus sekolah. “Yang bersangkutan TKK guru itu dari pihak sekolah langsung memberhentikan,” kata Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Kombes Hengki menyayangkan pihak sekolah yang tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sekolah malah memilih untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan cara memecat A.

“Seharusnya ketika ada diduga ada Oknum Guru TKK yang mencabuli siswanya harusnya diamankan, bukan langsung dikeluarkan akhirnya sekarang yang bersangkutan hilang dan kami sedang melakukan pencarian,” ucapnya.

Untuk mendalami kasusnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.

Kombes Hengki berharap kepolisian mendapatkan titik terang sehingga bisa langsung melakukan pengejaran.

Terlebih lagi, jumlah korban diduga berjumlah lebih dari satu orang.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang pertama. Sejauh ini baru satu yang kita mintai keterangan, hari ini ada lagi korban yang kami periksa, sudah panggil Kanit PPA,” ungkap Kombes Hengki.

Duduk di Belakang

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dilaporkan ke polisi karena perbuatannya.

Diduga, oknum guru tersebut mencabuli muridnya sendiri.

Terduga pelaku pencabulan tersebut berinisial A (28).

A dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial S (36).

S saat dikonfirmasi mengatakan, putrinya berinisial KN (7) diduga dicabuli pada Kamis (3/11/2022) di ruang kelas.

“Anak saya masuk sekolah jam 12 siang, awalnya dia duduk di depan sama temennya terus kata gurunya (pelaku) suruh duduk di belakang aja,” kata S, Selasa (15/11/2022).

Bocah yang duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu menuruti kemauan sang guru.

Ia kemudian pindah ke bangku paling belakang.

Selanjutnya, pelaku mulai melakukan tindakan asusila kepada KN. Mulai dari meraba bagian dada hingga menyingkap rok korban.

“Roknya dibuka, tangan gurunya masuk ke kemaluan anak saya dua kali,” jelasnya. (trb/pede)

“Anda Ingin Produk, Usaha, Event Diliput Media Online BEKASIPEDIA.com & YouTube Channel BEKASIPEDIA TV, Silahkan WA ke 081510868686”