Dinkes: Vaksin Booster Kedua Lansia Sudah Bisa Dilakukan di Kota Bekasi

oleh -1557 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA.com, BEKASI SELATAN – Dinas Kesehatan Kota Bekasi memastikan bahwa lansia yang ada di Kota Bekasi sudah bisa menjalani vaksinasi booster kedua yang dapat dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan terdekat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia Aminah mengatakan layanan vaksinasi booster kedua ini diperuntukkan bagi para lansia.

Menurut Nia Aminah vaksin booster kedua untuk lansia sebagai upaya memberikan tambahan perlindungan dari penyebaran Covid-19.

“Booster kedua untuk lansia sudah dilaksanakan. Jenis vaksin yang digunakan sesuai ketersediaan,” kata Nia Aminah, Senin (28/11/2022).

Untuk vaksin booster kedua bagi lanisa ini, diungkapkan oleh Nia, Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang akan memberikan vaksin jenis Pfaizer.

Sebab saat ini memang jenis vaksin tersebut yang sudah tersedia di sejumlah layanan kesejahteraan di Kota Bekasi.

“Untuk jenis vaksin Pfizer saat ini yang ada dan bisa digunakan untuk booster ke 2 dari semua jenis vaksin kecuali sinopharm dan covovax itu tidak bisa,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.

Kebijakan itu, berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Juru Bicara covid-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat covid-19.

Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi covid-19 booster kedua bagi lansia.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah. (nian)

“Nyok Pasang Iklan atau Artikel Promosi Produk/Usaha/Perusahaan dengan Link ke Website Anda, Info Hubungi WA: 081510868686”