Demo 27 Agustus Memanas, Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang Bawa Sajam

oleh -
oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan tindakan anarkis seusai aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di kawasan gedung DPR/MPR, Jakarta. (brs/ist)

BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Kamis (27/8/2026) yang semula menjadi ruang penyampaian aspirasi berujung pada situasi tegang. Di tengah kerumunan massa, aparat kepolisian menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan tindakan anarkis dan membawa senjata tajam.

Pengamanan demonstrasi berlangsung dinamis. Polisi tidak hanya menghadapi massa dalam jumlah besar, tetapi juga harus mengantisipasi munculnya kelompok yang diduga berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, salah seorang peserta aksi yang diamankan berasal dari salah satu wilayah di Jawa Timur.

Peserta tersebut diduga berada dalam kondisi mabuk ketika berada di sekitar Pintu Gerbang Pancasila.

Dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan disebut sempat menyenggol petugas yang tengah menjalankan tugas pengamanan.

“Pertama dari masyarakat berasal dari salah satu wilayah di Jawa Timur dalam kondisi mabuk sempat menyenggol petugas dalam pengamanan, berada di pintu gerbang Pancasila. Ini sudah ditangkap,” ujar Budi kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (27/8/2026).

Dugaan Kelompok Bawa Senjata Tajam

Situasi semakin menjadi perhatian setelah polisi menemukan dugaan adanya kelompok yang membawa senjata tajam dalam rangkaian aksi tersebut.

Polda Metro Jaya kini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana kelompok tersebut bergerak di tengah massa demonstrasi.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan Kapolri mengenai adanya kelompok tertentu yang berpotensi memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk melakukan tindakan anarkis.

Budi mengatakan, polisi menduga terdapat kelompok anarko yang ikut berada dalam rangkaian aksi. Penyelidikan dilakukan melalui tim gabungan dengan menggunakan pendekatan konvensional maupun digital.

“Ada beberapa kelompok anarko. Ini sudah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan baik itu dari Menko Polhukam, dari Polri, termasuk baik itu secara konvensional ataupun secara digital,” kata Budi.

Pendalaman secara digital dilakukan untuk menelusuri pola komunikasi dan koordinasi yang diduga berkaitan dengan pergerakan massa.

Sementara penyelidikan di lapangan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam tindakan anarkis.

Pagar DPR Ikut Jadi Sasaran

Tak hanya persoalan senjata tajam, kerusakan fasilitas di sekitar Gedung DPR/MPR juga menjadi perhatian aparat. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sengaja merusak pagar kawasan gedung parlemen. Sejumlah benda yang ditemukan di sekitar gerbang DPR/MPR turut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Salah satunya adalah bambu yang terlihat berada di sekitar gerbang dan diduga digunakan dalam rangkaian aksi.

“Selain itu, Budi melanjutkan massa yang diamankan yakni mereka yang sengaja merusak pagar DPR. Tadi sama-sama kalian lihat bambu-bambu yang ada di gerbang DPR MPR ini juga sudah diamankan,” ujarnya.

Pengamanan terhadap sejumlah orang tersebut menjadi bagian dari upaya polisi memisahkan antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi dengan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan melanggar hukum.

Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi selama aksi 27 Agustus. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pola koordinasi, mobilisasi, hingga keterlibatan kelompok tertentu dalam aksi yang berujung memanas tersebut.

Di tengah dinamika demonstrasi, aparat memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap pihak yang diduga melakukan tindakan anarkis. Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai aktor dan pola pergerakan di balik kericuhan tersebut. (pede)