BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Warga Kota Bekasi tampaknya masih harus menahan keinginan untuk berolahraga di ruang terbuka saat akhir pekan. Pemerintah Kota Bekasi memastikan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 29 Maret 2026, masih ditiadakan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memprioritaskan pengamanan dan kelancaran arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Seluruh sumber daya aparat difokuskan guna menjaga ketertiban, keamanan, serta mengurai potensi kepadatan lalu lintas pasca libur panjang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, membenarkan bahwa penghentian sementara kegiatan CFD masih diberlakukan. Menurutnya, konsentrasi petugas saat ini sepenuhnya diarahkan untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan di masa puncak arus balik.
“Pada 29 Maret belum ada CFD karena bertepatan dengan H+7 Lebaran. Kami masih fokus pada pengamanan arus balik,” ujarnya.
Penundaan kegiatan rutin akhir pekan ini juga telah memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600-4.3.2/867/DLH.TLPKLH tentang penghentian sementara penyelenggaraan CFD di Kota Bekasi.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, pada 18 Februari 2026. Aturan ini menjadi pedoman utama dalam pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Dengan ditiadakannya CFD untuk sementara waktu, masyarakat diimbau untuk mencari alternatif lokasi olahraga lain yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat serta meminimalisir potensi kemacetan di sejumlah titik utama Kota Bekasi. (ist/bp)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





