Busyet! Tiga Bulan Sampah Warga Kampung Jatikramat Bekasi Tak Diangkut

oleh -1439 Dilihat
oleh
Warga Kampung Jatikramat RT 02 RW 04, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan timbunan sampah rumah tangga yang sudah berbulan-bulan tidak diangkut. (ist)

JATIKRAMAT, BEKASIPEDIA.com – Persoalan sampah masih terus bergulir di sejumlah kota-kota besar, tak terkecuali di Kota Bekasi, Jawa Barat. Seperti yang tengah dialami warga Kampung Jatikramat RT 02 RW 04, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang mengeluhkan timbunan sampah rumah tangga yang sudah berbulan-bulan tidak diangkut.

Kurang lebih tiga bulan sampah tersebut dibiarkan menumpuk dan membusuk di lingkungan rumah warga. Selain mengeluarkan bau menyengat yang cukup berbahaya bagi pernapasan, kondisi sampah yang carut marut juga merusak pemandangan mata warga sekitar.

Warga pun heran mengapa sampah yang biasanya lancar diangkut setiap minggu, kini sudah 3 bulan tersendat dan dibiarkan menumpuk. Kondisi ini bahkan juga dialami warga di RT 04. “Di TPS milik warga sampai numpuk. Kirain tiap minggu datang, nah ini hampir tiga minggu gak datang-datang. Akhirnya tukang sampah kita tidak bisa mengangkatnya karena penampungan di TPS warga sudah penuh,” kata Ketua RT 02 Jatikramat, Ibrahim seperti dilansir Kamis (2/5/2019) malam.

Dari alasan yang sempat dilontarkan pihak terkait, menimbunnya sampah warga disebabkan truk sampah yang beroperasi pada malam hari dan tidak bisa masuk ke lingkungan warga. Sementara sampah baru dibongkar pada pagi hari.

Namun Ibrahim menepis anggapan tersebut, dan mengungkapkan bahwa ada kendala di TPA Sumur Batu yang berimbas pada menumpuknya sampah-sampah rumah tangga warga sekitar. “Sebenarnya kendala pertamanya itu di penampungan akhirnya itu, di TPA Sumur Batu,” ungkap pria yang akrab disapa Boim itu.

Ia mengaku mendapatkan sejumlah foto yang memperlihatkan kondisi TPA yang amburadul, yang mana diantaranya terdapat antrian panjang truk sampah milik Pemkot Bekasi.

“Ini bukan kesalahan sopir pengangkut sampahnya, tetapi yang salahnya itu pengelolaan di TPA itu, kenapa bisa seperti itu melulu. Berarti kan di situ ada sesuatu yang tidak beres,” tegasnya.

“Jadi sampahnya ini dibongkar, hanya tidak sesuai jadwal seperti yang lalu-lalu. Sampai ditelepon sama Ketua RW sini kepala dinasnya juga kemarin-kemarin masih tidak ada tindakan,” paparnya.

Dalam hal ini, ia menyayangkan kinerja Dinas Kebersihan Pemkot Bekasi yang selama ini menjalin kerjasama dengan RT setempat. Terlebih pihaknya rutin membayar retribusi sampah sesuai dengan ketentuan.

“Padahal retribusi sampah ke dinas tetap kita bayar. Kita bayar perbulan Rp700ribu untuk satu RT,” tutupnya.

Sementara itu, Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia, Puput TD Putra mengaku prihatin dengan permasalahan yang kerap terjadi di TPA Sumur Batu milik Pemkot Bekasi, yang melulu dipersoalkan oleh warga Kota Bekasi.

“Nah ini dampak dari pengelolaan TPA Sumur Batu yang amburadul, karena masih bersifat konvensional dengan ditumpuknya sampah dan dibakar (PLTsa) yang tidak maksimal,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengangkutan sampah, diantaranya penggunaan waktu kerja yang tidak efisien serta penggunaan kapasitas muat kendaraan yang tidak tepat.

“Rute pengangkutannya yang sangat tidak efisien dan tingkah laku petugasnya kurang cakap,” ujarnya.

Selain itu, kata Puput, aksesibilitas yang kurang baik serta TPA yang tidak memungkinkan untuk bisa menampung sampah milik warga Kota Bekasi, menjadi poin yang perlu dibenahi Pemkot Bekasi.

“Kita lihat kondisi TPA Sumur Batu saat ini sangat amburadul. Saya ragu kalau dapat menampung jutaan kubik sampah milik warga Kota Bekasi,” cetusnya.

Sebagai solusi ke depannya, ia meminta pihak-pihak terkait pengelolaan TPA Sumur Batu untuk memperbaiki zona-zona yang sudah ada maupun penambahan zona baru.

“Saya harap Pemkot Bekasi bisa memperbaiki semua keamburadulan di TPA nya sendiri, agar hal-hal serupa tidak terus terulang kembali,” tandasnya.

Puput menambahkan, tidak menutup kemungkinan tumpukan sampah rumah tangga yang tidak terangkut juga terjadi di kecamatan lain di Kota Bekasi. (*)