Busyet! Mantan RT Pelaku Pelecehan Resmi Ditahan Polres Metro Bekasi Kota

oleh -328 Dilihat
oleh
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi. (ist)

BEKASI TIMUR, BEKASIPEDIA.com – Mantan Ketua RT di Bekasi, Jawa Barat, SN (47), ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan terhadap ibu dan dua anak tetangganya. SN resmi ditahan sejak Rabu (22/12/2021) kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan SN sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 18 November 2021.

Kala itu, sambung Aloysius, seorang wanita berusia 42 tahun melaporkan pelaku ke polisi karena telah dilecehkan dengan modus pijat terapi.

Aloysius menjelaskan, alasan pihaknya tidak segera menahan tersangka saat itu. Polisi baru menahan tersangka sejak Rabu (22/12/2021) kemarin.

“Untuk kepentingan penyidik dan karena peristiwa ini juga membutuhkan barang bukti dan penyelidikan lebih dalam tidak dilakukan penahanan (pada September 2021),” ujar Kombes Aloysius saat dikonfirmasi Jumat (24/12/2021).

Kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa dua anak korban juga dilecehkan oleh pelaku. Keduanya baru memberi tahu orang tuanya adanya tindakan pelecehan dari pelaku beberapa hari yang lalu.

“Begitu adanya informasi pelaku melakukannya lagi, langsung kita amankan lakukan penahanan,” jelas Aloysius.

Modus Operandi Pelaku

Sebelumnya, suami korban, A menjelaskan pelecehan seksual yang menimpa istrinya pada September 2021. Sedangkan dua anaknya dilecehkan pelaku pada Juli 2021.

Kasus ini terungkap setelah S mengaku kepada A. Berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk mengembalikan piring.

“Pas kejadian September itu jam 06.30 WIB pagi saya keluar, dia langsung tahu-tahu datang ke rumah mau mulangin piring. Tahu saya pergi, kok bisa mulangin piring, karena pada saat saya pergi itu kan ketemu sama dia gitu kan,” jelas A.

Saat itu pelaku berpura-pura hendak memberikan terapi untuk penyakit maag yang diderita S.

Pelaku kemudian mempraktikkan pijat terapi itu kepada korban. “Akhirnya dia memberikan cara titik megang telapak kaki, terus nanti dipijit tuh titiknya di sini, di sini, terus di punggung belakang, ditunjuk gitu, tahu-tahu langsung cium istri saya sambil memegang payudara istri saya,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, S marah dan mengancam pelaku akan melaporkannya kepada istri pelaku. Singkat cerita, pelaku pulang ke rumahnya dan S menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

Setelah kejadian itu, terungkap pula bahwa pelaku melakukan perbuatan serupa kepada dua anak perempuannya.

Dua hari berselang setelah kejadian itu, A kemudian melapor polisi. (ist/dtc/obin/pd)