Busyet! Ketua RT Sengaja Tutup Akses Jalan Rumah Warga Pakai Pagar Bambu dan Kandang Ayam di Kp Pabuaran Jati Murni Pondok Melati

oleh -771 Dilihat
oleh
Oknum RT di Kp Pebayuran, Jati Murni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, menutup jalan rumah salah satu warganya dengan kandang ayam dan bambu. (ist/kcm)

PONDOK MELATI, BEKASIPEDIA.com – Sebagai tetangga harusnya saling menolong, tetapi tidak demikian yang dilakukan seorang Ketua RT di Kampung Pabuaran, Kelurahan Jati Murni Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang didapat, akses keluar masuk rumah seorang lansia berinisial NA (60) sengaja ditutup oknum Ketua RT menggunakan pagar bambu dan kandang ayam.

Seperti yang dilansir pada Selasa (27/2/2024) dari kompas.com, NA mengatakan, alasan akses rumahnya itu ditutup karena Ketua RT tak senang dirinya kerap menerima tamu atau warga.

“Intinya dia enggak suka saya terima tamu. Sekarang dia jadi ketua RT, sedangkan saya mantan RT, dan enggak suka kalau saya masih kedatangan warga meskipun itu bukan urusan keRT-an,” kata NA.

Padahal, lanjut NA, dia membuka biro jasa sehingga banyak yang datang ke rumahnya untuk urusan pekerjaan.

Namun, Ketua RT yang merupakan tetangga NA itu berprasangka kalau kehadiran warga untuk mengurus keperluan kependudukan. “Kebetulan saya buka biro jasa ngurus STNK dan SIM, disangkanya warga datang ke saya urusan ke RT-an, disangkanya saya masih mau jadi RT padahal urusannya bukan itu,” jelas NA.

Sudah selama enam bulan ini akses keluar-masuk rumah NA terhalang pagar bambu dan kandang ayam yang diletakkan di depan halaman rumahnya.

Hanya jalan setapak yang bisa dilalui NA dan keluarganya untuk masuk ke dalam rumah.

“Sudah ada enam bulan yang lalu sampai motor saya enggak bisa masuk-keluar sampai sekarang,” katanya.

NA menuturkan, tanah tersebut juga bukan milik Ketua RT tersebut. Karena itu NA melapor ke kelurahan untuk meminta bantuan lewat mediasi.

“Itu juga bukan tanah dia sebenarnya yang ditutup, jadi ya saya enggak ambil pusing yang penting nanti ada mediasi dari kelurahan untuk menyelesaikan masalah,” ucapnya.

NA mengatakan, laporan ke kelurahan telah dilayangkan enam bulan lalu, namun hingga kini belum ada itikad baik dari Ketua RT. “Melapornya enam bulan lalu. Belum ada itikad baik sampai sekarang,” imbuhnya. (ist/bp)