BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Aksi pamer alat vital atau kemaluan di Kota Bekasi akhir-akhir ini marak terjadi. Terakhir, aksi tersebut terjadi di jalan protokol ramai yaitu Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan tepatnya di bawah JPO depan RS Mitra Bekasi Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arman mengatakan maraknya aksi pamer alat vital atau eksibionis seksual itu akibat film porno maupun pengaruh obat-obatan terlarang.
“Menurut saya ya, eksibionisme itu penyebabnya banyak beredar film porno dan pengaruh obat-obatan terlarang. Itu sangat mempengaruhi halusinasi pikiran-pikiran orang. Ditambah pengaruh media sosial,” kata Arman kepada wartawan saat dijumpai di Mapolrestro Bekasi Kota, pada Selasa (28/1/2020).
Untuk antisipasi dan memberikan efek jera kepada para pelaku tersebut, Arman menghimbau agar masyarakat menyiapkan kamera ponsel sehingga ketika terjadi aksi seperti itu bisa direkam dengan jelas, lalu melaporkannya kepada polisi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat siapkan ponsel baik-baik, jika tidak berani menegur atau tangkap maka rekam aksi itu diusakan pelat nomor kendaraan dan wajah pelaku terekam dengan jelas,”ungkap Arman.
Tak hanya itu, guna mempersempit ruang gerak para eksibionis seksual perlu diperbanyak keberadaan CCTV.
“Kemudian CCTV di tempat umum harus diperbanyak. Ya itu upaya pemerinyah ya, sehingga orang yang cenderung berbuat demikian terhalang atau mungkin ragu-ragu karena banyaknya orang yang memviralkan atau memvideokan kejadian semacam demikan. Kemudian orang-orang yang menjadi korban atau melihatkan lapor pihak berwajib,” jelas Arman.
Arman menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap para eksibionis seksual. Sebab, aksinya melanggar Undang-undang dan juga meresahkan masyarakat.
Apalagi sampai memegang bagian terlarang korban seperti dada (payudara) maupun bokong wanita.
“Perbuatan itu bisa dikenakan Pasal 36 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hingga 10 tahun penjara. Saya rasa kalau ketangkap dan dijerat pasal itu akan menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” jelas Arman.
Belum lama ini, pada sekira pukul 11.30 WIB pada Kamis (23/1/2020) lalu, seorang pemotor melakukan aksi onani atau memamerkan alat kelamininya tertangkap kamera ponsel dan viral di media sosial.
Aksi itu viral di akun instagram @infobekasi, dalam foto itu memperlihatkan seorang pemotor pria yang menggunakan motor Honda Beat warna biru berada di pinggir jalan protokol di Jalan Ahmad Yani depan RS Mitra Bekasi Barat. Pelaku belum tertangkap.
Kemudian sebelumnya juga ibu rumah tangga berusia 38 tahun di Bekasi Utara menjadi korban begal payudara. Pelaku sudah ditangkap.
Tak hanya itu, didapati aksi pemar kelamin juga terjadi di daerah Jatisampura, Kota Bekasi. Pelaku memamerkan kemaluannya di depan siswi SMK. Pelaku belum tertangkap. (*)