BEKASI SELATAN, MEDAN SATRIA – Pedagang Pasar Family Mart, di Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana relokasi dari tempat penampungan sementara (TPS) ke gedung baru.
Hal tersebut menyusul surat pemberitahuan oleh Pemkot Bekasi untuk melakukan relokasi pedagang dari TPS ke Gedung Utama Pasar Family Mart, pada Rabu (21/12/2022) besok.
Para pedagang Pasar Family Mart, menyebutkan bahwa alasan belum mau dipindah dari TPS ke gedung baru, karena masih banyak persoalan yang belum diselesaikan oleh pihak pengembang.
Melalui keterangan sejumlah pedagang menolak dipindah dengan alasan pertama Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar belum dibersihkan.
Kedua tempat pemotongan ayam belum dibangun, padahal pedagang sudah membayar.
Ketiga penambahan tangga (ram) yang berada di depan gedung baru dibangun tidak ada dalam siteplan, maka harus dibongkar.
Keempat yaitu penempatan pedagang makanan yang sejak awal di lantai dasar akhirnya dipindahkan ke atas.
Kelima yaitu penambahan kios dan lapak +-70 buah. Ke-enam yaitu iuran pengelolaan pasar sampai hari sekarang belum pernah disampaikan kepada pedagang.
“Terakhir nasib kawan – kawan pedagang yang belum lunas, harus diperjelas bagaimana sistem pembayarannya, karena dikhawatirkan akan mendapatkan ketidakadilan dari pengembang, ” ungkap Tomus Pardede, Ketua Ikatan Warga Pedagang (IWP) Pasar Family Mart, Selasa (20/12/2022).
Dikatakan tanggapan tersebht terkait dengan surat pemberitahuan untuk pemindahan pedagang pasar family mart, yang akan dilaksanakan besok Rabu (21/12/2022) pada pukul 06.30 WIB.
Pernyataan tersebut merupakan pernyataan sikap para pedagang pasar Family Mart yang pada intinya belum mau pindah. Karena masih banyak persoalan yg belum diselesaikan oleh pengembang. (ist/trp/jek)