Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Gagal Mediasi Ahmadi Madong dengan Arif Rahman Hakim, Sore Hari Ahmadi Madong Malah ke Polres

oleh -1936 Dilihat
oleh

Sebelumnya diketahui, Arif menuturkan peristiwa yang terjadi menurutnya bermula saat rapat RAPBD 2026 di ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (22/9/2025) pagi.

Kemudian di pertengahan rapat, Arif menilai Ahmadi Madong seakan menyela atau memotong pemaparannya terkait dana transfer pusat.

Ketika menyela, Arif beranggapan suara Madong terdengar kencang, dan menurutnya tidak perlu bersikap demikian.

Mengingat ranah pembahasan itu disampaikan Arif bukan ranah komisi Ahmadi Madong.

“Saya sampaikan soal dana transfer pusat yang turun cukup signifikan. Itu ranah Komisi III untuk menyikapi bersama pemerintah daerah. Tapi Bang Madong menyela dengan suara keras, seolah-olah menyikapi saya, padahal bukan ranahnya,” tuturnya.

Arif menyampaikan intinya, ia tersinggung dengan sikap Ahmadi Madong.

Terlebih ketika menyela dilakukan, Ahmadi Madong diduga merekamnya untuk kepentingan konten.

Lalu pasca rapat selesai, Arif hanya menegur Ahmadi Madong, dan membantah tuduhan melakukan penganiayaan.

“Yang saya lakukan hanya menyolek topinya, jatuh pun tidak. Tidak ada kontak fisik sama sekali. Banyak saksi yang melihat. Jadi saya bingung kenapa disebut penganiayaan,” ujarnya.

Sementara hingga laporan polisi dibuat, Ahmadi Madong mengatakan belum memahami secara persis maksud atau alasan Arif diduga melakukan kekerasan.

Hanya saja ia menganalisa penyebabnya karena perbedaan pemahaman dalam rapat.

“Saya sih tidak tahu persis (Masalahnya) kayaknya tadi dia (ARH) di APBD itu menginginkan Rp 6,1 triliun. Terus, saya dapat sumber dari media bahwasannya pusat itu akan menganggarkan lebih untuk kota dan kabupaten, makanya saya minta di APBD itu dianggap Rp 7,2 triliun, bahasa saya yang mungkin terkesan tegas itu menurut dia itu malah mungkin tidak senang hati gitu,” kata Ahmadi Madong di Mapolres Bekasi Kota, Senin (22/9/2025) malam.

Ahmadi Madong menjelaskan, ketidak tahuan permasalahan juga karena ia mengaku tidak diberikan penjelasan oleh ARH.

Sebab ketika dirinya mengaku bertanya, Arif yang sebelumnya memanggilnya langsung melakukan dugaan kekerasan.

“Akhirnya setelah ditutupnya rapat saya bertanya ada apa-apa, dia malah marah, langsung muter, langsung menoyor saya sampai (peci) ini saya juga jatuh,” ujar Ahmadi Madong.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan perkara tersebut.

Selanjutnya pihak kepolisian akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Benar kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya,” kata Braiel, Senin (22/9/2025) malam. (pede)