Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Gagal Mediasi Ahmadi Madong dengan Arif Rahman Hakim, Sore Hari Ahmadi Madong Malah ke Polres

oleh -1855 Dilihat
oleh

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi berupaya melakukan mediasi terhadap dugaan tindak kekerasan antara anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, dengan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), pada Rabu (24/9/2025) di Gedung DPRD Kota Bekasi, namun hasilnya berujung gagal.

Pasalnya, Ahmadi Madong yang mengaku menjadi korban malah tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK)tersebut. Malah sebaliknya, politisi dari PKB tersebut mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota pada sore harinya untuk dimintai keterangan selaku pelapor bersama saksi.

Meski korban tidak datang dalam upaya mediasi tersebut, Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengatakan bahwa sebelum konferensi pers dilakukan, Ahmadi Madong sempat menyatakan sepakat untuk berdamai terkait dengan kasus tersebut.

Agus mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan secara informal oleh Ahmadi Madong dan jajaran fraksi PKB DPRD Kota Bekasi.

Ternyata tidak hanya Ahmadi Madong, jajaran fraksi PKB DPRD Kota Bekasi lainnya juga tidak hadir untuk penandatanganan kesepakatan damai tersebut.

“Seyogyanya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 WIB untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Ahmadi Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir,” kata Agus, Rabu (24/9/2025).

Agus berujar, Madong dan jajaran fraksi PKB DPRD Kota Bekasi juga tidak memberi tahu alasan tidak bisa hadir dalam mediasi damai tersebut.

“Tadi sudah menyampaikan kepada saya bahwa tidak hadir, dengan alasan yang kita belum tahu,” ujar Agus.

Agus menuturkan berbeda dengan Arif yang sebelumnya diminta pihaknya untuk datang saat mediasi, dan kemudian dilakukan.

Arif datang bersama rekan sesama fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi yakni Oloan Nababan. “Sedangkan Bang Arif dan Bang Oloan sudah menandatangani surat kesepakatan damai,” tuturnya.

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, Arif sempat buka suara usai dirinya dilaporkan Mapolres Metro Bekasi Kota terkait tindak kekerasan oleh Ahmadi Madong pada Senin (22/9/2025) malam.

Arif mengatakan, peristiwa tindak kekerasan itu justru tidak benar.

Bahkan dirinya sempat bingung terhadap Ahmadi Madong yang sampai berani berbicara di depan media adanya tindak kekerasan.

“Tidak ada kontak, saksi banyak, saya hanya menyolek topinya dia waktu rapat, topinya jatuh aja tidak, begitu loh makanya saya bingung kenapa sampai ada lapor saya dituduh penganiayaan tindakan kriminalitas di media kan,” kata Arif, Selasa (23/9/2025).

Meski demikian, Arif akan berkomitmen menghargai proses hukum yang berlaku.

Selain itu, dia juga berharap perkara ini segera rampung, mengingat menurutnya hasil visum yang sebelumnya dibuat Ahmadi Madong akan menjawab kalau benar tidak ada kekerasan.

“Saya rasa, ini harus ungkap sampai selesai, proses hukum dijalanin dengan undang undangan yang berlaku. Proses hukum dijalanin dengan undang undangan yg berlaku,” ujar Arif.