BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Astagatra RI bersama Kementerian Umrah dan Haji Republik Indonesia menggelar seminar dan talkshow yang membahas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kegiatan tersebut berlangsung di Harris Convention Hall Bekasi, Sabtu (7/3/2026) sore.
Forum ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, mengenai ketentuan terbaru yang diatur dalam regulasi tersebut.
Selain seminar dan diskusi, kegiatan juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.
Ketua Panitia Pelaksana, H. Ahmad Zaenal, mengatakan kegiatan ini diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus diskusi bagi para pelaku usaha perjalanan ibadah dan masyarakat agar dapat memahami secara komprehensif perubahan aturan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
“Seminar ini menjadi sarana untuk menyosialisasikan regulasi terbaru agar implementasinya dapat berjalan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Ketua Umum Astagatra RI, Rizky Sembada, SE., M.M., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah, serta masyarakat dalam mendukung penerapan regulasi tersebut.
Menurutnya, sinergi antar pihak sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para jamaah.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Direktur Jenderal Bina Penyelenggara Umrah dan Haji, Dr. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., yang memaparkan substansi serta arah kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah setelah diterbitkannya regulasi baru.
Selain itu, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah pada Kementerian Umrah dan Haji Republik Indonesia, H. Akhmad Fauzin, S.Ag., M.Si., turut menjelaskan berbagai aspek teknis serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah khusus.
Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta menjadi salah satu sesi yang menarik perhatian. Para peserta yang terdiri dari pengelola travel haji dan umrah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi keagamaan tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Melalui forum ini diharapkan sosialisasi regulasi terbaru dapat menjangkau lebih luas sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta pemberian santunan kepada anak-anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut. (pede/rls)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.





