Astaga, Soal Kabid Sering Bolos, Bupati Ngaku Baru Tahu

oleh -584 Dilihat
oleh
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (ist)

CIKARANG PUSAT, BEKASIPEDIA.com – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akan menindak lanjuti terkait Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Yudi Aldrian yang sering tidak masuk kantor (bolos).

”Saya akan tindaklanjuti kenapa yang bersangkutan jarang masuk kantor, dan saya juga baru mendapatkan informasi itu,” ujar Eka, seperti dilansir dari media lokal Senin (11/11/2019).

Eka menuturkan, untuk rotasi mutasi juga sedang dalam proses. Sebab saat ini, untuk posisi yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih banyak yang harus dipenuhi.

”Kami sedang melakukan proses untuk mengisi posisi jabatan yang kosong, dan secepatnya akan diisi demi percepatan jalannya roda pemerintahan untuk meningkatkan capaian perencanaan dan program kerja,” kata Eka.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Bekasi, Ma Supratman menuturkan, terkait masalah adanya seorang ASN yang jarang masuk kantor perlu diberikan pembinaan atau sanksi sebagai efek jera.

”Kalau memang benar-benar jarang masuk kantor harus dilakukan pembinaan termasuk sanksi. Namun hal ini harus terlebih dahulu dilakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan,” sarannya.

Dia mengakui, Inspektorat memang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan serta rekomendasi sanksi. Namun demikiaan, harus ada surat tugas atau perintah dari bupati.

”Memang kami punya kewenangan untuk memeriksa ASN yang kinerjanya kurang baik dan berbuat tercela. Namun untuk melakukan pemeriksaan, ada prosedurnya. Yakni ada perintah tugas dari bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tandas Ma Supratman. (*)