ASN Kecamatan Bantar Gebang Posting Kegiatan Survei di FansPage FB Abaikan Prokes

oleh -300 Dilihat
oleh
Camat Bantar Gebang bersama jajarannya melakukan survei lokasi lahan di RW 04 Kelurahan Sumurbatu untuk pengelolaan TPA Sumurbatu dengan pihak ketiga PT. Kamiplan, yang dihadiri Sekcam Bantargebang, Lurah Sumurbatu, dan Tim Survei dari Disperkimtan, Dinas LH, dan DPMPTSP Kota Bekasi. (ist/fb)

BANTARGEBANG, BEKASIPEDIA.com – Sejatinya Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun instansi pemerintah mulai dari tingkat Kelurahan hingga jenjang yang paling tinggi memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi ini menyangkut dengan pencegahan penularan Covid 19, menyusul masih berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sayangnya tidak demikian yang digambarkan para petinggi dan pejabat di jajaran Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal ini terlihat dari postingan halaman sosial media platfom Facebook Kecamatan Bantar Gebang pada Senin 23 Agustus 2021.

Seperti yang terpantau BEKASIPEDIA.com, terlihat Camat Bantar Gebang bersama jajarannya melakukan survei lokasi lahan di RW 04 Kelurahan Sumurbatu untuk pengelolaan TPA Sumurbatu dengan pihak ketiga PT. Kamiplan, yang dihadiri Sekcam Bantargebang, Lurah Sumurbatu, dan Tim Survei dari Disperkimtan, Dinas LH, dan DPMPTSP Kota Bekasi.

Sangat disayangkan, dalam Kegiatan tersebut terlihat ada kerumunan, tidak menjaga jarak, sementara PPKM Level 4 masih diberlakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Padahal, seharusnya mereka memberikan contoh dan panutan kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan pemerintah juga seharusnya diharapkan patuh akan Protokol Kesehatan, bukan hanya masyarakatnya yang dihimbau untuk menjaga protokol Kesehatan tetapi mereka malah mengabaikannya. Sementara, jika masyarakat begitu kena sanksi denda oleh Satpol PP maupun Satgas Covid 19 yang razia,” komentar Sugiyanto, warga Rawalumbu pada Senin (23/8/2021).

Halaman Fanspage FB Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (ist)

Saat hal itu dikonfirmasi ke Ibu Nani, Lurah Sumurbatu yang tampak dalam foto tersebut, tidak mengenakan masker saat berfoto mengakui bahwa beliau habis minum karena kepanasan.

Begitu juga kata Sekcam Bantar Gebang, Pak Pohan berjanji akan menegur bawahannya agar patuh Prokes karena Kota Bekasi masih PPKM Level 4. “Nanti akan ditegur jika terbukti mengabaikan Prokes. Karena, Kota Bekasi masih memberlakukan PPKM Level4,” ungkapnya via telp kepada awak media.

Sementara itu Kapolsek Bantar Gebang, AKP Samsono SH,MH saat dikonfirmasi wartawan BEKASIPEDIA.com, apakah kegiatan yang diposting di media sosial milik Kecamatan Bantar Gebang yang terlihat para ASN tersebut bisa dikatakan tidak taat Prokes karena berkerumun dan ada yang tak memakai masker? “Dapat aja,” jawabnya melalui WhatsApp. (obin)