APBD Kota Bekasi 2026 Sentuh Rp6,9 Triliun, DPRD Ingatkan: Jangan Ada Lagi Serapan Mandek

oleh -98 Dilihat
oleh
Pimpinan DPRD Kota Bekasi menandatangani draf RAPBD Kota Bekasi 2026 dalam Rapat Paripurna, kemarin. (ist)

BEKASIPEDIA.com | KOTA BEKASI – Ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (27/11/2025), terasa lebih padat dari biasanya. Semua kursi terisi, raut tegang dan fokus tampak pada masing-masing peserta sidang. Di hadapan para anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kota Bekasi, angka besar akhirnya disepakati—APBD Kota Bekasi Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun.

Namun di balik penetapan itu, ada pesan keras yang disampaikan legislatif: “Belanja tidak boleh lagi tersendat seperti tahun-tahun sebelumnya.”

Fokus Prioritas dan Tekanan Perubahan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan telah melalui review Inspektorat.

Dalam pembahasan antara DPRD dan TAPD, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4,1 triliun.
Pendapatan transfer: Rp2,6 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dipatok lebih tinggi di angka Rp6,9 triliun.

“Belanja tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan prioritas pembangunan daerah dengan mempertimbangkan arah kebijakan dan isu strategis dalam RKPD 2026,” ujar Alimudin.

Untuk pembiayaan daerah, ditetapkan Rp173 miliar, berasal dari Silpa sebesar Rp200 miliar dan pengeluaran berupa penyertaan modal Rp27 miliar.

Rekomendasi: Mulai dari Digitalisasi Pajak hingga Kinerja OPD
Usai pendalaman RAPBD, DPRD mengeluarkan sejumlah catatan penting. Beberapa di antaranya:

Inspektorat diminta melakukan review RKA sejak awal.
OPD wajib menyusun program secara lebih serius dan tepat waktu.

Kepala perangkat daerah harus hadir dalam pembahasan dan mampu menjelaskan anggaran secara komprehensif.

Optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan pencarian potensi pendapatan baru.

Isu ketersediaan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan juga ikut menjadi sorotan, termasuk kualitas pekerjaan fisik dan nonfisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta percepatan kegiatan berbasis aspirasi warga.

“Semua ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Alimudin.

Persoalan Lama yang Diminta Tidak Terulang
Penyerapan anggaran kembali menjadi topik yang memantik perhatian. Kota Bekasi selama beberapa tahun terakhir mengalami hambatan realisasi anggaran, yang ujungnya membuat program strategis molor.

“Harapan masyarakat jelas: penyerapan anggaran harus tepat waktu,” lanjut Alimudin.

Pemkot Siap Eksekusi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik pengesahan APBD tersebut. Ia memastikan dokumen segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk tahap pengesahan berikutnya.

“Setelah ini lanjut ke Pak Gubernur. Setelah disahkan, tahun 2026 sudah bisa dieksekusi sejak awal,” kata Tri.

Ia optimistis percepatan dokumen anggaran akan berdampak langsung pada jalannya pembangunan. “Penyerapan lebih cepat, pembangunan lebih cepat, manfaatnya tentu lebih cepat dirasakan warga,” pungkasnya. (pede)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.