Antisipasi Lonjakan Covid 19, Kota Bekasi Berlakukan Tiga Titik Penyekatan Selama Libur Nataru

oleh -606 Dilihat
oleh
Pada Minggu (18/7/2021) hari ini, Posko Penyekatan PPKM darurat pintu tol Bekasi Timur menuju Jakarta terlihat lengang dalam pantauan BEKASIPEDIA.com. Namun petugas dari tiga pilar tetap siaga menjalankan tugasnya. (ist/obin)

BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama unsur Kepolisian bergerak cepat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Khusus untuk Kota Bekasi menetapkan tiga titik penyekatan untuk keluar-masuk Kota Bekasi.

“Kita akan jaga bersama-sama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pihak kepolisian,” kata Rahmat Effendi saat dikomfirmasi Kamis (23/12/2021).

Dari tiga titik penyekatan itu terbagi di Jalan Sultan Agung Kecamatan Medansatria berbatasan dengan DKI Jakarta, akses masuk Gerbang Tol Bekasi Barat dan Kalimalang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.

“Menyangkut teknis penyekatan belum lengkap, yang jelas akan dilakukan penyekatan di tiga titik,” kata politisi dari Golkar ini.

Menurut dia, teknis penyekatan masih dalam pembahasan di bidangnya masing-masing. Termasuk belum diketahuinya kapan waktu penerapan penyekatan tersebut. “Itu saya belum tahu (waktu penyekatan),” katanya.

Hanya saja, kata dia, di tiap titik penyekatan disiapkan vaksin kepada masyarakat, baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua. Untuk jenis vaksin yang disediakan beragam. “Ketersediaan stok vaksin kita tidak ada masalah,” ujarnya.

Rahmat Effendi menjelaskan, saat libur Natal dan tahun baru warga yang ingin berpergian wajib melapor ke RT/RW. Sehingga, surat izin keluar masuk (SIKM) untuk perjalanan keluar daerah sudah tidak dipakai lagi. “Cukup izin ke RT/RW nya masing-masing,” ujarnya. (ist/pd)