JAKARTA, BEKASIPEDIA.com – Bripda Muhamad Adi Saputro, anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya diduga menjadi korban pengeroyokan di Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku diduga sebanyak 10 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 2 Februari 2020 sekira pukul 04.30 WIB.
Dia menjelaskan, ketika itu Bripda Adi bersama rekan wanitanya Novita Intan Sahara tengah berboncengan menggunakan motor Honda Beat dari parkiran menuju kawasan Mustika Jaya. Saat tiba di pinggir Jalan depan SMK BKM keduanya dicegat oleh tiga motor.
“Ada tiga unit motor dari arah belakang mendahului sepeda motor yang digunakan korban tidak lama kemudian datang 1 motor langsung malang di depan motor korban,” ujar Yusri seperti ditukil Rabu (5/2/2020).
Dua orang pengendara motor yang memalangkan motornya itu kemudian turun dan terjadi cekcok mulut dengan korban. Pelaku kemudian mendorong korban sejauh 20 meter, tak berapa lama datang 8 orang lain dan memukuli korban.
“Saudari Novita Intan Sahara turun dari motor membantu korban untuk melerai atau memisahkan dengan para pelaku. Selanjutnya korban jalan balik ke motornya dan sebelum pergi mematahkan plat motor milik pelaku,” ungkapnya.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun, Bekasi. Mendapat laporan tersebut polisi melalui Unit Reskrim Tambun langsung memburu pelaku. Tak butuh waktu lama pelaku pun berhasil diamankan malam harinya sekira pukul 23.15 WIB.
Polisi menangkap seorang pelaku inisial FH (23) seorang mahasiswa, warga Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Sementara pelaku lainnya kata Yusri masih dilakukan pengembangan.
“(Pelaku) yang lain dalam pengembangan dan pengejaran,” ujarnya.
Sayangnya Yusri tak menjelaskan apa yang menjadi motif pelaku melakukan pengeroyokan tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plat motor yang digunakan pelaku, satu unit motor Beat warna hitam yang digunakan pelaku. (*)