BEKASIPEDIA.com | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Peasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK. “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.
Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (pede)





