BEKASIPEDIA| JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan notaris seorang wanita berinisial SA (60) yang jasadnya ditemukan di Kali Citarum. Polisi menyebut, pelaku berupaya menguasai kendaraan dan harta milik korban.
Salah satu pelaku pembunuhan berinisial AWK alias J (27) ternyata mantan sopir freelance korban.
Ia sudah bekerja dengan SA sejak 2021 dan mengenalnya lewat mantan istrinya.
“Salah satu tersangka ini adalah mantan sopir korban. Mereka berniat menguasai mobil dan harta korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Tersangka A alias W mengajak AWK mencuri mobil korban, Senin (30/6/2025) dengan membawa gunting sebagai alat kejahatan. Siang hari, AWK menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bogor.
Mereka kemudian berkeliling menggunakan mobil Honda Civic putih milik korban dari pukul 12.00 WIB hingga 23.00 WIB. Setelah gagal pulang ke Cibitung karena tidak ada kereta, mereka menginap.
Kemudian, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, mereka menuju kantor notaris SA di Bojong Gede. Dalam perjalanan, pelaku A menusuk dada korban menggunakan gunting.
“Tersangka menusukkan gunting ke bagian kanan dada korban,” jelasnya.
Meski korban sempat bertahan, kedua pelaku lalu mencekik SA selama 15 menit hingga meninggal dunia.
Setelah korban tewas, jasad SA dibawa ke Cikarang, Bekasi, menggunakan mobilnya sendiri. Pelaku A kemudian menghubungi saudara berinisial H alias R untuk meminta bantuan membuang jenazah.
Ketiga tersangka, A, AWK, dan H, bersama-sama membuang jasad SA ke dasar sungai.
“Korban dibuang ke Sungai Citarum, dengan tangan dan kaki terikat serta diberi pemberat batu agar tenggelam,” ujarnya. (brs/jek)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp BEKASIPEDIA agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.