BEKASI SELATAN, BEKASIPEDIA.com – Terkuak, PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) sebagai pengelola Pasar Jatiasih yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi ternyata belum menyelesaikan kewajibannya dengan sejumlah vendor yang sudah mengerjakan pembangunan Pasar Jatiasih.
Hal tersebut diketahui setelah sejumlah vendor yang merasa dirugikan mendatangi kantor Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad pada Rabu (19/6/2024) siang.
Kedatangan mereka ingin bertemu Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk mengadukan nasib mereka yang belum dibayarkan pekerjaannya hingga sampai sekarang.
Bahkan sempat terjadi cekcok (debat-red) antara perwakilan vendor dengan staf bagian di kantor Pj Walikota Bekasi saat para vendor terus memaksa bertemu dengan orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut.
Meski sudah diberitahu bahwa Pj Walikota Bekasi sedang tidak berada di ruangannya karena ada tugas keluar. Tetapi para vendor tersebut memaksa ingin dipertemukan dengan perwakilan Pj Walikota Bekasi.
Ketika para vendor tetap ngotot ingin bertemu Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad. Namun akhirnya diterima Kadis Perdagangan & Perindustrian Kota Bekasi Robet Siagian di ruanganya.
Kepada Robet, perwakilan vendor tersebut memberi ultimatum agar dipertemukan dengan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad selama 3×24 jam terhitung sejak kedatangan mereka tersebut.
“Kami kasih waktu 3×24 jam agar pak Pj Walikota Bekasi menerima kami. Kalau tidak kami akan mengambil paksa barang-barang kami yang ada di Pasar Jatiasih,”ucap perwakilan vendor dari PT. Sahabat Mitra Jaya, Paskah Ria pada sejumlah awak media. Rabu (19/06/2024).
Pada pertemuan dengan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Paskah Ria menyampaikan bahwa selama ini surat-surat permohonan audiensi dengan walikota Bekasi tidal pernah direspon.
“Sudah 7 kali kami menyampaikan surat ke Pemkot Bekasi untuk minta audiensi dengan Walikota Bekasi sejak jaman Pak Tri sampai sekarang belum digubris,” ujarnya.
Ria menyebut total yang belum dibayarkan dari vendor-vendor tersebut senilai Rp10 miliar lebih.
Sementara itu, Kadis Perdagangan & Perindustrian Kota Bekasi, Robet Siagian menyebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Pj Walikota Bekasi untuk bertemu dengan vendor-vendor ini dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan ini yang terkait persoalan Pasar Jatiasih kita bisa selesaikan secara komprehensip,” janji Robet usai menemui para vendor.
Saat ditanya sikap Pemkot Bekasi seolah lemah dan tidak tegas terhadap PT. MSA dibandingkan dengan pengelola pasar tradisional lainnya seperti Pasar Pondok Gede, Pasar Kranji, Pasar Bantar Gebang.
Robet mengatakan, Pemkot Bekasi akan tetap bersikap tegas pada kesepakatan perjanjian semua pasar.
Maka itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan evaluasi pada Pasar Jatiasih terutama semua penyelesaian persoalannya.
“Kita bukannya tidal bersikap tegas (Pasar Jatiasih). Makanya kita terus lakukan evaluasi pada mereka (Pt.MSA),” ucapnya tanpa mengatakan batas waktu evaluasinya. (ist/pede)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi BEKASIPEDIA.com, GABUNG DI SINI.