Asyik! Kartu Sehat Bisa Digunakan Untuk Kelahiran di Klinik dan Bidan Kota Bekasi

oleh -4362 Dilihat
oleh
Ilustrasi Kesehatan.

BEKASI SELATAN, bekasipedia.com – Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kartu sehat berbasis NIK untuk menjamin pelayanan kesehatan dan kelahiran di klinik dan sejumlah RS di Kota Bekasi.

Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan di klinik dan bidan Kota Bekasi.

Bahkan di samping itu, kartu sehat jamin biaya kelahiran di klinik dan RS di Bekasi. Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penandatanganan kerja sama kontrak dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Bekasi.

Sebanyak 25 klinik pratama dan 322 Bidan Mandiri di Kota Bekasi bisa melayani pasien KS-NIK. “Selasa 2 April 2019 kita menandatangani kerja sama. Ini bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan dan jaminan warga yang ingin melahirkan secara gratis dengan menggunakan KS-NIK,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Kamis (4/4/2019).

Pepen sapaan akrabnya mengungkapkan kepadatan jumlah penduduk yang mencapai 2,7 juta jiwa membuat peningkatan pelayanan kesehatan harus diperhatikan. “Jadi kita ingin berikan jaminan kesehatan dan jaminan kelahiran melalui Kartu Sehat (KS) ini,” ujar Pepen.

Dengan KS, Pepen berharap di mana pun warga Kota Bekasi butuh pelayanan kesehatan, termasuk layanan kelahiran bisa akses di bidan, klinik dan RS Swasta ataupun RSUD Pemerintah Kota Bekasi.

“Semuanya sudah tersambung KS,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan pihaknya juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan terkait surat rujukan jika memang di bidan itu tidak sanggup atau minim alat saat menangani pasien lahiran.

“Jadi dari bidan itu bisa kasih surat rujukan ke rumah sakit. Jangan terlalu ribet, yang terpenting ibu dan anak dapat selamat, kita buat aksesnya semudah mungkin,” kata Pepen yang memasuki massa jabatan periode kedua sebagai Walikota Bekasi.

Ia juga mengingatkan jika ada klinik atau bidan yang nakal bisa segera ditindaklanjuti oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI)

“Jika ada Bidan ada yang pelayanannya nakal, bisa langsung saja IBI yang menanggulanginya. Perjanijan ini tidak akan bermanfaat jika niat kita tidak sama, proses harus cepat, semoga bisa kebersamaan dalam membangun Kota Bekasi sesuai visi nya,” tandasnya. (*)